Categories: Daerah

Pengawasan DIKBUD Keptan, Diduga Amburadul Rehabilitasi Sekolah SMP Olilit Timur Belum Juga Rampung 100%

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Tenaga yang dipercayakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga sangat lemah dan amburadul mengakibatkan rehabilitasi Gedung Sekolah SMP St. Fransiskus Xaverius Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan, hingga masa kontrak kerja  telah berakhir pada bulan November 2022, namun proses kerja sesuai bestek sampai saat ini belum juga rampung 100%, berita ini di turunkan sesuai hasil investigasi media ini Rabu 01/02/2023.

Kondisi kerja rehabilitasi gedung sekolah yang tidak memenuhi target kontrak kerja, mengakibatkan proses belajar mengajar serta kegiatan pengembangan pendidikan lainnya tentu mengalami hambatan kerena terbenturnya dengan keterbatasan ruang belajar.

Menurut pengamatan sesuai hasil investigasi media ini bahwa, dengan kondisi sekolah tersebut  maka sangatlah merugikan anak-anak negeri yang sementara mengenyam pendidikan pada sekolah tersebut, selain itu anggarannyapun cukup fantastik, namun mengapa harus terjadi demikian?, “jika berpedoman pada UUD 1945 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang Berdaulat Adil dan Makmur, namun hal tersebut sangat mudah sekali untuk tidak mengindahkannya sesuai dengan tugas fungsi yang dipercayakan.

“Hal ini dapat diduga bahwa tenaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada bidang sarana dan prasana, tidak mampu menunjukan kebolehan
dan kemmpuan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap rehabilitasi gedung SMP St.Fransiskus Xaverius Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, mengakibatkan proyek tersebut sudah melewati batas kontrak keja, namun hasilnya hingga saat ini belum juga rampung 100 %.”

Demikian maka, diminta perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta para penegak hukum di daerah ini, seperti pihak Kejaksaan, Kepolisian agar lebih jelih melihat kondisi pekerjaan rehabilitasi pada Sekolah tersebut terkait dengan kesempurnaan pekerjaan bangunan tersebut. Mengingat dengan adanya kesempurnaan bangunan sekolah maka dapat menjamin aktifitas berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan Undang-undang pendidikan dewasa ini.

Penulis : MTT04

Editor   : Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

10 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

23 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

2 days ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

3 days ago