Penjabat Bupati Tanimbar Lantik Pj. Kades Latdalam Kecamatan Tansel

December 8, 2022
IMG-20221208-WA0036

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki. mediatifatanimbar.id- Dalam rangka mengisi kekosongan pemerintahan didesa Latdalam pasca meninggalnya Kades Latdalam, kecamatan tanimbar selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menggelar Pelantikan Pejabat Kepala Desa Latdalam Selwas Luturyaly. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, di Balai Desa setempat, Rabu (7/12/2022).

Hal tersebut dilaksanakan Penjabat Bupati demi pelaksanaan pemerintahan didesa tersebut yang sempat lowong akibat meninggalnya kepala desa defenitif, sehingga menyebabkan Desa Latdalam mengalami kekosongan jabatan kades. Olehnya itu, maka perlu diangkat pejabat sementara untuk melaksanakan tugas pemerintahan sekaligus mempersiapkan pemilihan antar waktu kades periode 2021 – 2027.

Dalam amanatnya Indey berpesan, kepada penjabat kades agar dalam melaksanakan tugas dan tangungjawab dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa.

“Saya juga berpesan kepada Pj.Kepala Desa dan BPD untuk melaksanakan tugas dan fungsi saudara dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, mengingat ketegangan serta harapan masyarakat desa saat ini. Kunci keberhasilan sebuah pembangunan tergantung dari seberapa banyak yang ikut memikirkan, yang mau ikut berjuang, prinsip kita hakikatnya penjabat adalah sebagai pelayan masyarakat,” pesan Indey.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kepulauan Tanimbar Ny. Ann Indey, Assisten 1 Setda Mesala Hutabarat, para Pimpinan OPD, Camat Tanimbar Selatan Vinsensius Fenanlampir, bersama perangkat, Aparat Desa Latdalam, masyarakat Desa Latdalam, Rohaniwan dan pimpinan umat gereja dedominasi yang ada di Desa Latdalam.

Reporter. (Amas).

Editor. Redaks

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?