PF, Amplop Yang Beredar Di Media Masa, Ini Ceritanya

December 13, 2022
IMG-20221213-WA0017

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar perode 2017 -2022 Petrus Fatlolon.SH.,MH menyatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya amplop undangan dari KPK itu tentunya salah kapra dan yang benar ini ceritanya. Ungkap Fatlolon kepada wartawan media ini melalui tulisannya Senin 12/12/ 2022.

“Dirinya lebih rinci menjelaskan bahwa, amplop tersebut adalah undangan dari KPK dengan nomor: 5285/TUT.01.08/24/12/2022 yang ditujukan kepada dirinya di Saumlaki, hal mana beredar di Medsos, maka supaya tidak menimbulkan salah tafsir dan persepsi publik yang keliru dan bisa berdampak hukum baru.” Ujarnya

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan secara terang benderang terkait hal tersebut, agar masyarakat Tanimbar jangan salah kapra terkait amplop tersebut, bahwa undangan tersebut ditujukan kepada dirinya sebagai Saksi pihak KPK untuk menghadiri persidangan dengan perkara atas nama RL dan AEH pada hari : Kamis 08 Desember 2022 jam 09.00 wit di Pengadilan Negeri Ambon. Hal mana dirinya sebagai Saksi pihak KPK telah menghadiri dan memberi keterangan sebagaimana mestinya. Dan kini, dirinya telah berada bersama kita di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, beber Fatlolon.

“Dirinyapun berharap serta meminta kepada semua pihak di daerah ini, agar tidak mudah percaya dan lebih selektif atas informasi di medsos yang belum tentu kebenarannya, karena diduga penyebaran foto amplop tersebut tentu mengandung unsur politik kotor, iri hati, dan fitnah yang tidak patut dipercayai,” tandas Fatlolon

Keberadaannya dapat dipastikan bahwa dirinya ada dalam keadaan baik-baik saja dan akan terus bersama kita di Tanimbar, pungkasnya.

“Kita memberikan maaf dan mengampuni sambil terus mendoakan mereka yang sengaja mengedarkan foto amplop undangan tersebut. Demikian pemberitaan ini, seligus menjadi klarifikasi agar dapat dimengeti secara baik benar dan maklum adanya.”

Reporter : MTT.03

Editor      : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?