Pj Bupati Buka Musrembang RPJPD Kepulauan Tanimbar 2025-2045

June 15, 2024
IMG-20240615-WA0156

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat. SH
membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bertempat di Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Jumat, 14/06/2024, pukul 09.00 WIT. Ditandai dengan pemukulan tifa.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat menuturkan, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2025-2045 yang terlaksana pada hari ini adalah tahapan ke 5 dari 11 tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, sebagai mana diamanatkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045,

Musrembang merupakan agen-agen pembaharu yang memiliki kompetensi yang tidak dapat diragukan baik secara empiris maupun secara akademis, mengingat dari rencana awal hingga musrebang hari ini, semua memiliki niat yang sama untuk menuju Tanimbar pulih.

“Ayo mari kita dalam ruang kesadaran bersama untuk berjuang dan merancang perubahan dan lebih dari itu berjalan bersama seluruh warga Tanimbar keluar dari kemiskinan, miskin ekstrim, stunting dan sebagainya.” Pungkasnya

“Sebelum kita menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan, sebaiknya kita melihat kembali sejauh mana capaian indikator RPJPD tahun 2025-2045 sebagai dasar perencanaan pembangunan selanjutnya”, kata Pj Bupati. Capaian indikator kinerja pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2025 sampai dengan tahun berjalan menunjukan pertumbuhan yang belum mendukung seperti yang dialami. Sebagai upaya untuk lebih komperhensif, sebuah perencanaan pembangunan daerah, juga mutlak mempertimbangkan keadaan indikator makro ekonomi saat ini, sebagai upaya menentukan titik dasar sebuah perencanaan pembangunan daerah 20 tahun mendatang.

Berdasarkan isu strategis, Visi dan Misi RPJPD ini tidak perlu diperdebatkan lagi  mengingat tahapan konsultasi publik serta konsultasi penyelarasan awal RPJPD dengan RPD Provinsi telah dilewati. Saatnya kita memberi bobot baik secara kwalitatif dan kwantitatif terhadap RPJPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2025-2045.

“Saya berharap proses
Musrembang ini, dimanfaatkan secara baik memberikan bobot secara maksimal, karena usai dari musrembang ini akan ada finalisasi rancang akhir dan selanjutnya akan disampaikan ke Lembaga DPRD untuk dibahas dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah”, Sebelum mengakhiri sambutannya Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD bersama Staf agar tidak meninggalkan ruangan ini selama kegiatan berlangsung, tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.      : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?