Categories: Daerah

Pj. Bupati KepTan Tidak Berniat Terlantarkan ASN

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) F. Batlayeri
dalam siaran persnya mengatakan bahwa Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP), karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) yang baru terimput dan Pj. Bupati Tidak Berniat ataupun sengaja untuk menelantarkan para ASN.
didaerah ini. ungkap Batlayeri kepada para wartawan di ruang Media Center Kantor Bupati Lantai 1 Kamis  01/12/2022

“Menjawab sejumlah pertanyaan, terkait hak TPP pasti akan dicairkan sesudah adanya perubahan, hal tersebut dapat diiyakan Kadis Kominfo bahwa harus adanya penyesuaian baru bisa diinput, sebab kalau diinput tidak sesuai mekanisme maka tentu saja eror dan atau sistim menolak.” pungkasnya.

Istilah wanprestasi, tentu dibantah oleh F. Batlayeri selaku juru bicara Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar, dirinya menegaskan kepada saudara NN sebagai nara sumber dalam pemberitaan “jangan hanya tahu pakai istilah  tetapi tidak tahu apa artinya, ujarnya,” menurut dia, wanprestasi sesuai ilmu hukum itu ingkar janji, artinya suatu perjanjian perdata, jadi ingkar janji berarti salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, jadi istilah yang dipakai saudara NN memang tolol sekali kata dia.

Selaku Jubir Pemda, lebih jelas menekankan atas masukan terkait menghentikan APBD yang diinstruksikan, tentu dirinya menyambut baik dan menguraikan secara jelas bahwa Pemerintah Daerah tidak menghentikan, tetapi melakukan perubahan sesuai alurnya artinya mendudukan seperti UP3, defisit dan lainnya benar-benar sesuai mekanismenya agar dalam proses pelaksanaannya  tidak akan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya.
Terkait UP3, menurut Jubir Pemda, akan diselesaikan oleh Pemda di tahun anggaran 2022, sesuai apa yang sudah disepakati bersama. Sambung dia, dirinya bukan cenderung dengan hal tersebut, namun kewajiban kita untuk bayar perlahan-lahan. Ujarnya

“Menurutnya, kita bersyukur kepada penjabat Bupati Daniel Indey, terkait dengan UP3 yang sudah ditetapkan, tujuannya untuk melakukan pemulihan utang pemda, supaya satu saat ada Bupati terpilih dengan visi, misinya tidak ada lagi yang namanya utang daerah.” Ungkapnya

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

10 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

24 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

2 days ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

3 days ago