Categories: Daerah

Pj. Bupati KepTan Tidak Berniat Terlantarkan ASN

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) F. Batlayeri
dalam siaran persnya mengatakan bahwa Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP), karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) yang baru terimput dan Pj. Bupati Tidak Berniat ataupun sengaja untuk menelantarkan para ASN.
didaerah ini. ungkap Batlayeri kepada para wartawan di ruang Media Center Kantor Bupati Lantai 1 Kamis  01/12/2022

“Menjawab sejumlah pertanyaan, terkait hak TPP pasti akan dicairkan sesudah adanya perubahan, hal tersebut dapat diiyakan Kadis Kominfo bahwa harus adanya penyesuaian baru bisa diinput, sebab kalau diinput tidak sesuai mekanisme maka tentu saja eror dan atau sistim menolak.” pungkasnya.

Istilah wanprestasi, tentu dibantah oleh F. Batlayeri selaku juru bicara Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar, dirinya menegaskan kepada saudara NN sebagai nara sumber dalam pemberitaan “jangan hanya tahu pakai istilah  tetapi tidak tahu apa artinya, ujarnya,” menurut dia, wanprestasi sesuai ilmu hukum itu ingkar janji, artinya suatu perjanjian perdata, jadi ingkar janji berarti salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, jadi istilah yang dipakai saudara NN memang tolol sekali kata dia.

Selaku Jubir Pemda, lebih jelas menekankan atas masukan terkait menghentikan APBD yang diinstruksikan, tentu dirinya menyambut baik dan menguraikan secara jelas bahwa Pemerintah Daerah tidak menghentikan, tetapi melakukan perubahan sesuai alurnya artinya mendudukan seperti UP3, defisit dan lainnya benar-benar sesuai mekanismenya agar dalam proses pelaksanaannya  tidak akan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya.
Terkait UP3, menurut Jubir Pemda, akan diselesaikan oleh Pemda di tahun anggaran 2022, sesuai apa yang sudah disepakati bersama. Sambung dia, dirinya bukan cenderung dengan hal tersebut, namun kewajiban kita untuk bayar perlahan-lahan. Ujarnya

“Menurutnya, kita bersyukur kepada penjabat Bupati Daniel Indey, terkait dengan UP3 yang sudah ditetapkan, tujuannya untuk melakukan pemulihan utang pemda, supaya satu saat ada Bupati terpilih dengan visi, misinya tidak ada lagi yang namanya utang daerah.” Ungkapnya

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

9 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

19 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

1 day ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

3 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago