Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Salawaku 2023 di Hari ketiga yang dipimpinan oleh PS. Kasiwas Iptu J . Samponu secara Patroli Hunting pada seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (12/07).
Nampak terlihat para Personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar beserta Unsur TNI yang dilibatkan tersebut melaksanakan Operasi Patuh Salawaku 2023 melalui Patroli Hunting dengan menggunakan Sepeda Motor dan Mobil Patroli Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir melalui PS. Kasiwas Iptu J . Samponu mengatakan bahwa Penindakan yang diberikan kepada para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasat Mata yaitu berupa Tilang dan Teguran di Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2023 ini.
“Kegiatan ini akan terus kami maksimalkan lewat edukasi hingga tindakan dengan tilang agar tujuan operasi terwujud. Sudah saatnya kita peduli dengan keselamatan kita maupun orang lain dengan tertib berkendara” ungkap PS. Kasiwas.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan hingga dilakukan penindakan berupa Tilang maupun Teguran yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki Nomor Polisi serta tidak memiliki SIM dan STNK, dengan jumlah Tilang sebanyak 6 (enam) dan teguran sebanyak 13 (tiga belas).
Harapannya melalui pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2023 ini, Keamanan dan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas bisa terwujud serta Kepatuhan dan Kedisiplinan Masyarakat dan Kesadaran akan tertib Berlalulintas akan meningkat, sehingga angka Pelanggaran dan Angka kecelakaan Lalu Lintas bisa ditekan.
Sumber : (Humas Polres KT)
Editor. : Redaksi