Program Anggaran RT, UP3 dan Masa Depan ASN Tanimbar

November 23, 2024
IMG-20241124-WA0012(1)

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Otman Manunwembun, salah satu aktifis pemuda Tanimbar menyampaikan catatan kritisnya terkait masa depan nasib ASN Tanimbar. Menurut Otman, kondisi Tanimbar saat ini yang sedang tidak baik-baik saja salah satunya akan berdampak pada nasib ribuan ASN Tanimnar. Ungkapnya pada wartawan media ini, Sabtu, 23/11/2024.

“Tanimbar hari ini tidak baik-baik saja. Keterpurukan ini dapat dilihat dari beberapa fakta riil. Pertama, ASN hanya mendapat TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) 7 bulan karena ada intervensi pembayaran UP3 (Utang Pihak ke-3) oleh salah satu pimpinan DPRD. Dan kondisi ini telah berjalan kurang lebih 3 tahun sejak tahun 2022,” ungkap Otman.

Menurutnya, benar bahwa UP3 wajib dibayar namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

“Mestinya prioritas pada belanja wajib. Belanja wajib yang dimaksudkan di sini adalah bidang pendidikan dan bidang kesehatan. Kondisi pendidikan di Tanimbar mengukir Indeks Pembangunan Manusia yang rendah bila dibandingkan dengan Kabupaten/kota di Provinsi Maluku,” ungkapnya lanjut.

Berdasarkan hasil publikasi BPS Kepulauan Tanimbar tahun 2023, IPM ada pada 67,04 poin. Ada pada urutan 2 dari bawah setelah Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Artinya bahwa dari aspek kebijakan Pemerintah Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Kebijakan Umum Anggaran selalu mengalokasikan anggaran di atas 20%, hanya ketika KUA dan PPAS dibahas dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, terjadi perubahan turun akibat ada pihak-pihak Anggota DPRD mengancam eksekutif untuk mengalokasikan anggaran demi UP3 tanpa persetujuan paripurna. Akibatnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) teramputasi,” terangnya.

Lebih lanjut menurutnya, untuk bidang kesehatan mestinya menjadi prioritas justru diabaikan.  

“Ambil misal, operasional Rumah Sakit P. P. Magretti Saumlaki dan Rumah Sakit dr. Anatototi Larat teramputasi. Kita lihat pelayanan kedua rumah sakit ini. Dokter-dokter spesialis memilih kabur akibat hak-haknya tidak dianggarkan. Terbatasnya ketersediaan obat dan barang pakai habis. Lalu apa yang mau diharapkan dari kinerja kesehatan bila anggaran telah tersedot untuk membayar UP3? Dari 2 belanja wajib ini saja menjelaskan kepada seluruh ASN bahwa Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan dan Kesehatan buruk,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait Pilkada Tanimbar yang melibatkan Ricky Jauwerisa sebagai salah satu calon bupati, Otman menyampaikan kegelisahannya terhadap nasib para ASN Tanimbar, karena publik Tanimbar selama ini tahu bahwa hanya ponakan dari Agus Theodorus, pemilik UP3 terbesar tersebut yang selalu memperjuangkan pembayaran UP3.

“Di sisi lain, ada misi dari pemilik UP3 bila terpilih, wajib mengalokasikan kurang lebih 100 milyar untuk semua RT di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Haiiiiii ASN Tanimbar, 5 tahun yang akan datang, hak-hak anda akan teramputasi hanya untuk membayar UP3 dan membiayai RT se Kabupaten. Sengsara anda akan lebih parah karena nasib anda dan keluarga hanya akan dibiayai melalui gaji yang sudah potong bunga pinjaman bank,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Otman berharap PNS dapat menunjukan independensi dalam setiap pilihan dan keputusan bagi kemajuan Tanimbar.

“ASN adalah subjek-subjek rasional yang memiliki independensi. Independensi ini harus diletakkan pada pertimbangan objektif agar tidak terjebak pada kepentingan sepihak yang mendegradasi masa depan Tanimbar,” tutupnya.

(TT – 05)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?