Sejumlah Elemen Lakukan Aksi Damai Disambut Baik Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

July 27, 2022
IMG-20220727-WA0006

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Plh Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bambang Irawan. SH., MH, menyatakan bahwa Sejumlah Elemen telah melakukan Aksi Damai bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar pada tanggal 26 Juli 2022, sampa pkl 14.00 Wit, disambut Baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Ungkap Bambang kepada wartawan media ini saat ditemui di Ruang kerjanya pada 27/7/2022.

Sambung Bambang, aksi damai tersebut terkait penyampaian apresiasi, juga tuntutan solidaritas pemerhati Tanimbar dari sejumkah elemen diantaranya; GMKI, LPKPK, Pemuda Pancasila dan DPD LP- KPK Tipikor. Bahwa dari aksi damai tersebut pada intinya dari pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar mengucapkan terima kasih atas dukungan maupun apresiasi yang diberikan.

Dapat disimpulkan bahwa dari pihak Kejaksaan sampai dengan saat ini istikoma dalam menegahkan dipremasi hukum terhapad praktek dugaan Tipikor dan semua tindakan yang merugikan keuangan negara daerah di wilayah hukum kejaksaan negeri KepTan. Dalam aksi damai tersebut selain dukungan juga disampaikan beberapa point tuntuan, ujar Bambang.

” Pada kesempatan itu pula, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono. S.H.,M.H memberikan kesempatan kepada 12 orang selaku perwakilan pendemo untuk bertemu langsung dengan Kajari. Dalam dialog tersebut terdapat beberapa tuntutan seperti ada beberapa pekerjaan mangkrak yang sudah dilaporkan lebih dahulu pada instansi lain seperti di Polda maupun Polres. Secara etika kata Bambang kita menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang bersangkutan.

Sambung dia, namun tidak menutup kemungkinan jika, instansi tertentu meminta bantuan untuk kerjasama dengan Kejaksaan untuk mempermudah proses penyidikan tentu kami siap membantu, ungkap Bambang.

Lanjut dia, ada tuntutan juga terkait kasus BPKAD segera juga ditetapkan tersangka. Menurut Bambang, pemeriksaan di BPKAD hingga sampai saat ini sudah 16 orang saksi dan satu ahli yang sudah dimintai keterangan dan penyidik masih mengumpulkan bukti guna menentukan tersangkahnya, jika sudah cukup bukti maka dalam waktu dekat, mungkin ditetapkan tersangka dan para awak media turut diundang juga untuk meliputnya, sedangkan terkait kasus di Sekretariat Daerah hingga saat ini, masih dalam tahap penyidikan. Tutupnya.

Reporter MTT.03

Editor Redaksi.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?