Sumbangsih SKK Migas pada Kesejahteraan Masyarakat Lokal

November 13, 2023
IMG-20231112-WA0185

Santu, 10 November 2023 15:58 Wit

Penulis : Hironimus Jempormas
Media Tifa Tanimbar

Keberadaaan berbagai sektor industri di belahan bumi indonesia sejatinya harus memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada salah satu pasal 33 yang menyebutkan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal tersebut sebagai isyarat bahwa seluruh pengelolaan sumber daya alam yang ada manfaatnya harus dikembalikan untuk kemakmuran masyarakat.

Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kelak sebagai salah satu penghasil minyak bumi atau gas dan tempat bermarkasnya beberapa Industri 
pengeboran migas, maka keberadaan produksi migas tersebut sudah seharusnya masyarakat Tanimbar juga merasakan manfaatnya. Disamping itu, sesuai dengan amanat undang-undang 1945 pasal 33 maka menjadi sebuah kewajiban dari pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat khususnya yang berada dilingkungan produksi. Seperti di desa.

Salah satu tokoh pemuda Tanimbar yang pernah bekerja di lokasi migas di Bentuni wast papua Lorens Weridity, mengatakan bahwa, sumbangsi Hulu migas di tanah Tanimbar, tentunya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, seperti tenaga kerja untuk masyarakat lokal dan masyarakat Maluku pada umumnya, pengusaha lokal, selain itu, ada hal-hal tertentu yang sifatnya menguntungkan masyarakat lokal. Ungkap Lorenz kepada wartawan media ini, saat dihubungi melalui telpon selulernya Sabut 11/11/2023.

Menurut Lorenz, hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat lokal dari kehadiran hulu migas tersebut adalah seperti, partisipasi Interest ( PI), dana bagi hasil migas, pasokan supali, yang tentunya dapat memberikan peluang besar kepada pengusaha lokal atau kontraktor lokal, terangnya.

Disadari bahwa, SKK Migas adalah merupakan “Perwakilan Negara” dengan fungsi yang melekat pada SKK Migas adalah melakukan pengawasan atau regulator kepada seluruh perusahaan-
perusahaan migas diseluruh Indonesia, termasuk juga blok masela, tentunya SKK Migas membantu INPEX Corporation untuk mencapai target konstruksi untuk mencapai produksi yang baik, agar dapat memberikan dampak positif kepada daerah dan masyarakat lokal. Ujar Lorenz

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai masyarakat Tanimbar patut memberikan apresiasi kepada SKK Migas yang selama ini sudah cukup terlibat langsung dalam kegiatan Inpex di masela, mengapa ? karena selama ini Pemerintah selalu menegaskan dukungannya terhadap pengembangan Blok Masela yang terletak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, antara lain dengan memberikan berbagai fasilitas yang menarik bagi investor.

“Sejauh ini Pemerintah mendukung penuh. Apa yang tidak diberikan untuk Proyek Masela ini? Dukungannya penuh,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam pertemuan dengan wartawan Tanimbar dikala itu.

Sebelumnya pada 2 September 2022, dalam keterangannya di Pasar Olilit, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah terus mendorong agar pembangunan Lapangan Abadi Blok Masela dapat segera terselesaikan.

“ Mengingat Blok Masela terus dorongan pemerintah itulah maka, Lorenz selaku tokoh pemuda Tanimbar bermohon dengan sangat, kita tetap mendukung penuh perbuatan “Hulu Migas” agar Blok Masela ini segera jalan.” Tandasnya. Menurutnya mungkin saja terhambat terkait lahan yang menjadi hak wilayah masyarakat adat, namun karena sudah memenuhi unsur sehingga, Ia meminta agar masyarakat desa tertentu harus diberi pengertian, sehingga tidak menimbulkan gejolak, selain itu, harapan kami, sudah harus diberikan kepastian operasinya Blok Masela ini, karena dari pihak masyarakat setempat sementara menantikan proyek ini sudah harus berjalan dan segera produksi.” Tutupnya Lorenz.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?