Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Masyarakat Desa Lermatang melakukan aksi damai (Demo) terkait penolakan harga tanah di pulau Nustual yang di hargai dengan Rp.14.000,-/meternya. Aksi damai tersebut bertempat di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar. Jumat (26/08/2022)
Kegiatan aksi damai ini melibatkan sejumlah besar masyarakat Desa Lermatang, Terkait harga tanah tersebut, masyarakat Desa Lermatang melakukan penolakan karena di nilai tidak menghargai harga diri masyarakat Tanimbar dengan harga tersebut. Yang di mana harga Rp.14.000.- sangat tidak pantas mengingat ini demi kepentingan masyarakat seluruh Indonesia, yang di mana pulau tersebut akan di laksanakan proses pengolahan Minyak dan Gas Bumi Abadi yang lebih dikenal dengan “Blok Masela” yang di kelolah oleh perusahan raksasa Impect Corporation dengan lokasinya berada di Pulau Nustual seluas 27 hektar.
Kegiatan aksi damai ini bukan saja baru di lakukan di Ibukota kabupaten kepulauan Tanimbar, Saumlaki tetapi sudah di laksanakan juga di Ibukota Negara, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan aksi damai ini di sambut baik oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey dan akan malaksanakan komunikasi langsung dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono dengan rombangan di mana di dalam rombongan tersebut turut hadir juga Badan Akuntabilitas Publik yang datang ke Saumlaki untuk melihat dan menilai langsung lokasi tersebut.
Tujuan aksi damai tersebut menegaskan kepada Pemerintah agar dapat melihat hal tersebut karena dari pihak SKK migas dan KJPP dinilai tidak sanggup bekerja serta tidak loyal dalam melihat hal ini sehingga di hargai dengan harga yang sangat kecil yakni Rp.14.000.- di mana harga beras 1 Kg lebih mahal dari pada harga tanah 1 meter.
Reporter MTT.02
Editor Redaksi