Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Danyonif 734/Satria Nusa Samudra, Letkol Inf Rudolf G. Paulus menyatakan bahwa,
Kegiatan pelatihan Uji Siap Tempur (UST) di laksanakan di wilayah Waebolar Komplek dengan waktu pelaksanaan selama 4 hari. Sasaran utama kegiatan latihan ini untuk menguji kesiapan tempur satuan setingkat peleton dalam suatu operasi setelah melaksanakan Latnis/tis tingkat Peleton sesuai materi yang telah ditentukan.
Rangkaian kegiatan latihan UST tersebut diakhiri dengan kegiatan karya bakti pembersihan pantai dan kegiatan Bakti Sosial dalam bentuk pengobatan gratis serta pemberian bantuan sembako kepada warga Desa Ilngei pada Sabtu 24/9/2022.
Sambung Danyonif, Yonif 734/Satria Nusa Samudra di bawah Brigif 27/Nusa Ina merupakan salah satu satuan tempur di jajaran Kodam XVI/Pattimura harus selalu dalam kondisi siap operasi guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Brigif 27/Nusa Ina di Kodam XV/Pattimura maupun TNI AD, dalam upaya penyiapan personel yang siap operasi, maka perlu adanya Latihan yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. “Makin Tahu Indonesia.”
Latihan yang diaplikasikan di Batalyon Infanteri diatur dalam program latihan standarisasi yang diarahkan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan teknik dan taktik tempur baik secara perorangan maupun dalam hubungan satuan sehingga mampu melaksanakan tugas secara optimal.
Untuk mengukur tingkat kesiapan tempur peleton senapan dan sekaligus menilai keberhasilan latihan satuan tingkat peleton senapan khususnya dibidang teknik dan taktik bertempur, kepemimpinan lapangan, maka dilaksanakan Uji Siap Tempur ( UST ) tingkat peleton senapan, Kegiatan latihan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 21s/d 24 April 2022,
Danyonif 734/Satria Nusa Samudra, Letkol Inf Rudolf G. Paulus menyampaikan sampai saat ini Yonif 734/SNS belum memiliki medan latihan sendiri, sehingga dalam pelaksanaan latihan kali ini menggunakan area perkebunan dan hutan milik masyarakat, untuk itu pihak Batalyon telah melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, baik itu masyarakat dan perangkat desa setempat maupun instansi lain yang berada di sekitar daerah latihan, kegiatan koordinasi ini kita laksanakan melalui tatap muka secara langsung maupun melalui surat resmi.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Danyonif 734/Satria Nusa Samudra juga menambahkan bahwa selain sasaran utama kegiatan latihan dapat tercapai juga sebagai salah satu bentuk implementasi dari 8 Wajib TNI ke enam yaitu tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat dalam hal ini pihak Yonif memberikan informasi dan mengajukan ijin kepada aparat pemerintahan setempat dalam hal penggunaan lahan untuk latihan dan kegiatan Baksos yang dilaksanakan juga merupakan penerapan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu perbantuan kepada Pemerintah Daerah dibidang pelayanan kesehatan serta bentuk nyata pengamalan dari 8 Wajib TNI ke delapan yaitu mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.
Reporter. MTT.03
Editot. Redaksi