Saumlaki, mediatifatanimbar.id
Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tak menyurutkan niat sejumlah elemen masyarakat yang menamakan kelompoknya dengan nama Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) dengan menggelar aksi demonstrasi di sepanjang jalan kota Saumlaki. Kamis (14/3/2024).
Menurut pantauan mediatifatanimbar.id – masa aksi dimulai dari Satos (Saumlaki Town Center) dengan berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki menuju lorong-lorong kota Saumlaki dan kemudian masa aksi berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam orasinya, masa aksi mengkritisi beberapa kebijakan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat SH yang diduga tidak pro rakyat Tanimbar, pada hal sosok inilah yang sebelum dilantik sebagai Pj. Bupati menjadi kebanggaan masyarakat Tanimbar untuk bisa mengeluarkan Tanimbar dari kepelbagaian persoalannya.
“Hari ini kita kembali dipaksakan oleh situasi dan kondisi daerah KKT yang semakin semraut akibat kepemimpinan Pj. Bupati yang terkesan mementingkan diri dan kelompoknya. Pada tgl 27 November 2023 lalu, publik Tanimbar bersukacita, bersukaria atas dilantiknya orang yang kita anggap pernah dizolimi, pernah dikhianati bahkan pernah disakiti oleh kekuasaan saat itu yakni Bapak Penjabat KKT yang kita sapa dengan kasih saat itu Bapak Pieterson Rangkoratat, SH. Pada saat itu publik Tanimbar seperti dihipnotis bahwa inilah Bapak Penjabat yg diidamkan, seorang Penjabat yang tumbuh berkembang dalam balutan kental Tanimbar, inilah penyelamat bumi duan lolat. Semua orang bergembira mendengar dan menyaksikan pelantikan sang Pj Bupati KKT dengan antusias”. Tutur sang orator.
Sang orator menyinggung kembali kebijakan Pj. Bupati KKT dengan menonjobkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perombakan birokrasi yang diduga dilakukan atas nafsu kekuasaan, ketamakan dan balas dendam.
“Pj Bupati KKT yg baru 4 bulan menjabat ini sudah keluarkan SK dalam hal perombakan Birokrasi sudah sebanyak 4 kali yg diduga untuk pembalasan dendam bagi ASN yang katanya setia pada pimpinan terdahulu namun dibungkus rapih dalam balutan Isu Penyehatan Birokrasi. Ini sejarah pertama kali di Republik ini dan menjadi Catatan Terburuk Pemerintahan di KKT”. Publik tanimbar sudah dibius dan dihipnotis dengan 5 Program Prioritas-nya dengan Slogan; Tanimbar Pulih… akhirnya tak berujung, Ekonomi lesu, pasar sunyi, ojek susah, ASN mengeluh. Itulah realitas Tanimbar saat ini”, tutur sang orator.
Di saat Tanimbar lagi terputuruk, di saat Tanimbar lagi tidak baik-baik saja, Publik Tanimbar dikejutkan atas sebuah kecurigaan dengan tuntutan pembayaran penambahan Utang Pihak III dengan beredar surat Permohonan Menginput Anggaran Tambahan sebesar 25 M Rupiah untuk hanya 1 (Satu) kegiatan milik salah satu pengusaha berinisial AT tertanggal 22 Februari 2024 dari Dinas Bina Marga ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada hal pembahasan bersama banggar DPRD Kepulauan Tanimbar baru dilaksanakan tgl 8 Maret 2024. Parahnya lagi dalam rapat Banggar bersama dengan DPRD Kepulauan Tanimbar dengan menyodorkan Permohonan Tambahan Hibah Kegiatan Keagamaan saat palu paripurna DPRD telah diketuk.
“Kami mencuriga jangan-jangan agenda keagamaan disertakan dalam usulan ini untuk menutup upaya penambahan anggaran pembayaran UP3. Sebagai orang beragama, kami tak ingin mengemis Hibah mu. Jangan kau pakai Kegiatan Keagamaan utk meloloskan usulan penambahan UP3 yg kau prioritaskan. Jika memang kegiatan keagamaan kau anggap itu penting, kenapa tidak diperjuangkan dalam usulan RANPERDA sebelum Disetujui Bersama DPRD KKT dalam Paripurna 2023 lalu? Krn itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memperhatikan dan memperjuangkan kegiatan2 keagamaan. Jangan kau anggap kami sebagai umat beragama ini mata duitan yang hanya berharap pada dana hibahmu sehingga dengan enaknya kau sampaikan bahwa Pj. Bupati tdk ada beban. Jadi usulanmu itu titipan siapa? Bukankah hasil evaluasi dimaksudkan utk penyesuaian APBD saja dan bukan menambahkan anggaran UP3 khusus ke 1 orang? Tanya sang Orator.
“Masih banyak rakyatmu di desa-desa yg juga punya hutang di PEMDA sudah puluhan tahun juga tidak diperhatikan? Di sini ada perwakilan pemuda dari desa terdekat yang katanya punya hutang ke Pemda KKT dan mungkin saja masih banyak lagi desa yg punya hutang di PEMDA tapi tak berdaya karena kami hanya org desa. Kali ini Ada Perwakilan Pemuda Desa Lauran, Perwakilan Pemuda Desa Bomaki, juga dri Desa Tumbur, Fordata, dll yg lagi-lagi mau memperjuangkan hak-hak mereka. Apakah mereka tak bersidang maka sengaja dilupakan? Apakah hanya 1 Pengusaha itu yg punya hak sedangkan kami yang tinggal di desa tak punya hak?
Memang benar saat ini Bupati kita MATI RASA, tutup Sang Orator.
Para pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRD dan melakukan hearing bersama. Hadir dalam hearing tersebut, Wakil ketua 1 (Jidon Kelmanutu, SH), dan 4 anggota DPRD Melkias Seralurin, R. Anggito, Ema Laobabar, dan Paula Laratmase, serta Sekretaris Sekwan dan staf. Masa kemudian memberikan 7 tuntutannya yang kemudian akan dibahas lagi oleh DPRD Kabupaten kepulauan Tanimbar dalam pembahasan bersama anggota DPRD Kepulauan Tanimbar lainya.
Tuju tuntutan itu antara lain:
Pertama, Menolak rencana penambahan anggaran Pembayaran Utang Pihak III pada APBD Tahun 2024 dan tetap pada hasil pembahasan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif yakni hanya sebesar 3 miliar rupiah;
Kedua, Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaduit pembayaran utang Pihak III yang telah dibayarkan sejak tahun 2023 sampai dan dengan saat ini dan pekerjaan lainnya yang menyebabkan adanya utang pihak III.
Ketiga, Meminta Pihak Kementerian dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Kinerja Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar karena orientasi pemerintahan sudah sangat dipengeruhi oleh kepentingan politik.
Keempat, Pemerintah Daerah, dalam hal ini pihak legilastif dan ekesekutif harus mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Kelima, Kami meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar untuk segera memprioritaskan utang pihak III kepada masyarakat di pedesaan meliputi Pelepasan Tanah dan tatanaman yang hingga kini belum diselesaikan, seperti di desa Olilit, Sifnana, Bomaki, Lauran, Tumbur, Keliobar dan desa lainnya.
Keenam, Kami meminta kemendagri untuk segera memerintahkan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar segera mengaktifkan kembali sejumlah PNS esalon III dan IV yang dinonjobkan tanpa adanya indikasi kesalhan yang dilakukan dan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap Disiplin PNS.
Ketujuh, Kami akan membangun konsolidasi dengan semua elemen masyarakat untuk turut mengkritisi utang pihak III dan kinerja Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar. Dan jika tidak sesuai dengan harapan kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi untuk memboikot seluruh aktivitas fasilitas pemerintah di daerah ini.
Reporter : TT. 01
Editor : Redaksi