Categories: Nasional

Diduga Terjadi Permainan Koruptif pada Proyek Pembangunan Pasar Olilit Kepulauan Tanimbar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, meditifatanimbar.id- Proyek Nasional Pembangunan Pasar Olilit di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digadang-gadang menjadi salah satu pasar modern di Provinsi Maluku, kini berpotensi mangkrak. Dugaan ini muncul setelah penelusuran media di lokasi pembangunan pasar dan atas hasil wawancara dengan warga yang dinilai mengetahui banyak permasalahan terkait proyek pasar tersebut, pada Rabu, 8-5-2024 pukul 19.30 WIT di Area Pasar Tanimbar Raya Saumlaki.

“Proyek pasar Olilit sudah berjalan sejak Oktober 2023. Target selesai Oktober 2024. Sekarang sudah 7 (tujuh) bulan dan perhari ini cakar ayam/fondasi belum selesai.” Ungkap warga yang tak ingin namanya dicantumkan.

Dirinya memaparkan sejumlah permasalahan terkait Proyek pembangunan Pasar Olilit.

“Semua material baik lokal maupun non lokal diambil (dibeli) di Tanimbar, tidak ada yang dari luar daerah. Kecuali pembelian material besi yang pertama kali, dibeli dari luar daerah. Pembelian material dilakukan secara cicil dalam jumlah kecil, bukan dalam bentuk partai.” Ujarnya

“Misalnya, kayu dibeli hanya per 3 atau 4 kubik. Batu dibeli per ret. Lebih parahnya lagi, bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat dibeli menggunakan jergen. Padahal untuk proyek fisik nasional, seharusnya pengadaan material, misalnya solar harus langsung atas kerja sama dengan PT Pertamina. Komponen pasir harusnya dengan hitungan pasir impor, bukan pasir lokal. Pasir impor sudah dihitung harganya, harga transportasi dan termasuk asuransinya. Artinya ada potensi korupsi terhadap uang negara” Terangnya.

Bahkan dari penjelasannya, diduga bahwa pengadaan material menjadi lahan bisnis aparat dan oknum pejabat desa tertentu.

Disinyalir bahwa terjadinya kondisi kesembrawutan proyek pembangunan Pasar Olilit ini karena sejak awal proses lelang kontrak sudah menuai kontroversi. Akhir tahun 2023, berbagai media masa Nasional dan Lokal pernah memberitakan penolakan terkait pembangunan pasar Olilit karena dinilai cacat hukum ketika proses lelang proyek. Rilisan media tvOnenews.com., Kamis, 16 November 2023 dengan judul “Batalkan Pembangunan Pasar Olilit Maluku Usai Dinilai Cacat Hukum”, tribunnews.com., Kamis, 16 Oktober 2023 dengan judul “Tolak Pembangunan Pasar Olilit, Massa PKPPD Gelar Unjuk Rasa di Kementerian PUPR”; mediatifatanimbar.id., Minggu, 18 Februari 2024 dengan judul “Proyek Pembangunan Pasar Olilit Tanimbar Saumlaki Sarat Kepentingan”. Rilisan media-media tersebut memuat informasi bahwa diduga kuat dan diyakini PT Anugerah Bangun Kencana telah memalsukan dokumen Sub Kualifikasi BG.004 agar mendapatkan proyek Pembangunan Pasar Olilit.

Reporter : ( TT 06 )

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

10 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

19 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

2 days ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

3 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago