DR (HC) Josep Afaratu : apa kurang bagi pejabat Eksekutif & Legislatif saat ini?

November 29, 2023
IMG-20231129-WA0150

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Amdasa, mediatifatanimbar.id –
DR.(HC) Josep Afaratu yang biasa disapa nama akrabnya Konga, selaku tokoh perjuangan papan atas pemekaran Kabupaten MTB dikala itu dan kini berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa, apa kurang para Pejabat baik Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten yang berjuluk Bumi Duan Lolat ini, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ungkap DR.(HC) Afaratu kepada wartawan media ini, saat ditemui di kediamannya Selasa 28/11/2023 Pkl 12.14 Wit.

Menurutnya, Kabupaten ini bukan baru saja terbentuk, pada permulaan pemerintahan itu, luar biasa susahnya yang dihadapi di kala itu, anggaran daerah ini tidak seberapa dan sangat terbatas, namun hasilnya dapat dimanfaatkan dengan saudara-saudara kita di Maluku Barat Daya (MBD) tetapi to tidak se-parah  yang dirasakan saat ini, dimana anggaran triliunan hanya untuk Tanimbar semata koh susah sampai bisa dijuluki “Tanimbar Miskin Ekstrim.” Luar biasa kata itu, Tuturnya.

Lebih lanjut, ” kata Konga apa kurang bagi Para pejabat Eksekutif dan Legislatif saat ini, mau keluar daerah harus pesawat, kalau mau pulang tidak ada pesawat belum mau pulang harus tunggu pesawat, tapi toh masih rasa kurang juga, sampai merebut dan atau masih mengambil hak masyarakat miskin ekstrim ini lagi, luar biasa,” ungkap Konga dengan penuh haru.

“Tambah dia, ada sejumlah masyarakat negeri ini lebih khusus ibu-ibu yang biasa jalan keliling kota ini sambil teriak sayur-sayur yang hanya satu ikat Rp.5.000, sementara gaji para pejabat sudah sampai puluhan juta belum cukup kah sampai merebut hak masyarakat. Yang terjadi saat ini, bukan aturan tetapi diluar aturan Korupsi meraja lelah,” bebernya.

“Saya boleh bilang bahwa, apa yang mereka lakukan ini sebenarnya mereka sadar dan tahu bahwa apa yang mereka lakukan tentunya melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tetapi karena serakah, rakus sehingga korupsi boleh terjadi di negeri ini.”

Tradisi yang sangat kental di Tanimbar adalah “duan lolat” generasi ini agak pudar, tetapi mungkin saja tidak tahu rupa baik duan maupun lolat tetapi dia tetap tahu dia punya duan dan lolat dan itu tanggung jawab dia hingga saat ini, nah kenapa sudah jadi pejabat harus lupa masyarakat, (tatanan adat Tanimbar) adat kita beda, jika tidak melandasi diri anda dengan filosofi adat Tanimbar maka anda bukan orang Tanimbar, sehingga bisa terjadi hal ini. Ujarnya.

Selanjutnya ucap Konga, ketika kita ada di politik dan sudah ditunjuk oleh masyarakat sebagai Bupati dan atau Legislatif, tentunya kita adalah sebagai pimpinan untuk membawahi sejumlah bawahan, ” apa lagi sebagai Legislatif yang mewakili suara rakyat, lalu apa jadinya kalau seperti ini yang sesuai info besok ini ada 10 anggota Legislatif berangkat memenuhi panggilan Hakim Tipikor, kemudian akan menyusul 10 orang lagi, lalu bagaimana nasib rakyat di negeri ini,” terangnya.

Selain itu dirinyapun tidak menyalahi siapapun dia, hanya dirinya berharap, andai kata memang itu ada pada kita nyatakan terus terang saja, jangan berbelit sebab nantinya hukuman bertambah berat, “berkata jujur itu indah”

Jaksa dan hakim tidak sewenang-wenang untuk memanggil seseorang tanpa ada kesaksian dari saksi, patut di ketahui bahwa sejumlah saksi sudah mendahului, dan apa yang mereka sampaikan dalam persidangan, karena mereka tahu jelas kronologisnya, sehingga mereka berani ungkap secara jujur dan benar di dalam persidangan.

Siapa tidak kenal kita sebagai orang Tanimbar, untuk itu pastikan motto ini dalam hidup, “Bukan berapa banyaknya orang yang mengenal saya, tetapi berapa banyaknya orang yang bahagia dari saya.” Tutupnya

Reporter. TT-03

Editor. Redaksi.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?