Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Loka POM Kepualaun Tanimbar Anton Dwi Nurcahyo menyatakan bahwa Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memainkan peran utama dalam memastikan keamanan dan kualitas produk obat dan makanan yang beredar di wilayah tersebut. Kata Anton saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Loka Pom bertempat di Vila Bukit Indah Saumlaki Selasa12/9/2023.
Kepala Loka Pom Tanimbar dalam sambutannya mengatakan bahwa, tugas dan Tanggung jawab Loka Pom di daerah ini, tentu sangat penting, karena menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat. Pungkasnya.
“Menurut Anton, Loka POM menjalankan tugasnya melalui tiga fungsi pengawasan inti diantaranya pemeriksaan, penindakan, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Pemeriksaan dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi obat dan makanan, serta sampling produk obat dan makanan untuk diuji keamanannya di laboratorium.” Sedangkan terkait dengan penindakan bertujuan untuk menegakkan peraturan terkait produk obat dan makanan, Terangnya.
Selain itu, Fungsi KIE, di sisi lain, bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Keamanan produk dan mengkomunikasikan informasi relevan.
“Di tempat yang sama, dirinya menyampaikan bahwa efektivitas pengawasan oleh Loka POM tentu membutuhkan dukungan penuh dari berbagai lintas sektor. Keberadaan Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan menjadi landasan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan produk obat dan makanan.”
Tambahnya, Terdapat sejumlah peluang yang hingga saat ini belum tergarap sepenuhnya untuk meningkatkan kolaborasi dan pemahaman bersama antarlintas sektor.
Selain itu fungsi pengawasan, Loka POM juga menyelenggarakan pelayanan publik yang relevan dengan produk obat dan makanan.
Pelayanan ini mencakup informasi, pengaduan, dan sertifikasi yang sangat penting bagi masyarakat setempat dan pihak terkait. Semua pelayanan ini diatur dalam prosedur operasional standar (SOP) yang akan menjadi topik utama dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).
“Menurut Anton, FKP di inisiasi dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja kerja Loka POM serta pelayanan publik yang disediakan, dengan menggandeng aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pihak terkait yang menjadi bagian integral dari Loka POM.” Selanjutnya, Kegiatan FKP ini akan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Loka POM, selain itu, akan memberikan gambaran umum tentang upaya dan pencapaian yang telah dilakukan.”
Selanjutnya, FKP akan berlanjut dengan diskusi dua arah yang melibatkan peserta yang hadir, membuka ruang dialog dan kolaborasi yang dapat memperkuat peran Loka POM dalam menjaga keamanan produk obat dan makanan serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat ini. Tuturnya.
Tujuan Kegiatan tersebut tentu
Mendapatkan respon dan tanggapan dari lintas sektor serta masyarakat seputar SOP Pelayanan Publik di Loka POM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tutupnya
Reporter : (MTT-03)
Editor. : Redaksi