Lartutul, 5 Parpol Telah Ajukan Bakal Calon Legislatif Ke KPU Kepulauan Tanimbar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Regen Lartutul, S.Sos mengungkapkan bahwa, pelaksanaan penerimaan pengajuan Bakal Calon Legislatif dari setiap Partai Politik, di hari Kamis 11 Mei 2023, masih mengalami kendala dari Parpol. Namun, dini hari Jumat 12 Mei 2023, Partai Politik yang sempat melakukan pengajuan Bakal Calon Legislatifnya untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 mendatang, sebanyak 5 Partai Politik.
Ungkap Ketua KPU kepada media ini, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 12/05/2023.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, dari 5 Partai Politik tersebut di antaranya; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kesejahteraan  Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

5 Partai Politik yang telah mengajukan bakal calon legislatif di hari ini, dan diterima secara resmi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai hasil pemeriksaan dokumen yang termuat dalam formulir model BB pengajuan Parpol dan formulir BB pengajuan daftar Bakal Calon, hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokumen daftar calon ternyata ada 4 Partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang di pastikan telah memenuhi syarat, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejathera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

“Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), kami sementara memberikan tanda pengembalian, karena mendasari hasil pemeriksaan, belum memenuhi syarat, tujuan dari pengembalian dokumen adalah untuk melakukan perbaikan kemudian akan kembali untuk pengajuan ulang,” terang Ketua KPU

“Menurut Ketua KPU, meskipun waktu begitu mepet dalam proses pengajuan Bakal Calon Legislatif dari setiap Parpol, namun kami dari pihak KPU tetap siap melayani sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Ketua KPU Kepulauan Tanimbar Petrus R.Lartutul berharap kepada partai politik maupun LOnya, agar segera melakukan kesiapan sesuai ketentuan yang belaku dan sekaligus  input dalam sistem aplikasi informasi pencalonan, sehingga dapat memudahkan setiap Parpol untuk mengajukan Bakal Calon. Tutupnya.

Reporter : (MTT.03)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Miris, Aparat TNI AD – Athanasius Lartutul Diduga Tipu Warga Sipil

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…

2 hours ago

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

7 hours ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

3 days ago

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 days ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 days ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

5 days ago