Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat (12/05/2023).
Ketua DPC PAN Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Erens Feninlambir bersama fungsionaris parpol tersebut di sambut baik oleh Ketua KPUD Kepulauan Tanimbar, Petrus Regen Lartutul bersama anggotanya serta di dampingi oleh Bawaslu Kepulauan Tanimbar.
Pendaftaran yang di lakukan lewat aplikasi silon KPU resmi di terima setelah melakukan verifikasi berkas. Baik berkas Bacaleg maupun berkas dari DPP Pusat.
Selaku Ketua DPD PAN Kepulauan Tanimbar, Erens Feninlambir menegaskan bahwa pada pesta politik pemilihan anggota DPRD pada 2024 mendatang, PAN pastikan 3 kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni 1 kursi pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Yang mengingat pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdiri atas 3 daerah pemilihannya.
“Saya pastikan, PAN pada pileg 2024 harus memperoleh 1 kursi pada setiap dapil. Karena, pada pileg 2019, PAN hanya memperoleh 1 kursi di DPRD. Untuk itu, Pileg nanti di tahun 2024, PAN pastikan 3 kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.” Tandas Feninlambir.
Reporter MTT.02
Editor Redaksi