Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Tanimbar Andreas Taborat, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Periode 2024 -2029 Kepulauan Tanimbar untuk pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 serentak. Pilkada serentak tahun ini akan digelar di seluruh Indonesia pada 27 November mendatang. Kegiatan tersebut Bertempat di Sekretariat PDIP Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa, 16 April 2024. Pkl 16.30 Wit. Ketua DPC PDIP Kepulauan Tanimbar bersama Tim menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perihal pembukaan pendaftaran.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kepada publik Tanimbar bahwa, proses pendaftaran (bakal) calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kabupaten Kepulauan Tanimbar, kami membuka secara serentak, Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Kepulauan Tanimbar terhitung mulai 17-30 April 2024.” Kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Andreas Taborat.
Taborat menyebutkan bahwa, PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun kader bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, tidak cacat di partai dan di publik untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP PDIP Nomor 6027, Tanggal 28 Maret 2024, untuk melakukan pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah di setiap tingkatan, baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.” Terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu.
Terkait pertanyaan awak media bahwa selama ini PDIP cenderung lebih fokus ke para kader partai, Taborat menjelaskan bahwa semua keputusan ada pada DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Tim di daerah hanya sebatas melakukan penjaringan secara profesional terhadap para bakal calon yang mendaftar. Jika ada bakal calon, terukur elektabilitas dan kapabilitasnya sesuai hasil survei dan mekanisme penjaringan, tentu saja akan diusulkan untuk menjadi perhatian DPP.
Selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan, Moses Ditilebit, mengatakan bahwa, mekanisme penjaringan yang dilakukan PDI Perjuangan adalah, setiap orang yang ingin mendaftar, datang di sekretariat PDIP yang beralamat di Jl Matilda Batlayeri (lt. 2 Toko Rumphius) Kelurahan Saumlaki Utara untuk menjemput formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir tersebut dan mengembalikan formulir beserta kelengkapan pendaftaran selanjutnya diproses registrasi ke link pendaftaran bakal calon kepala Daerah PDI Perjuangan secara online. Tutupnya
Reporter : (TT 04)
Editor. : Redaksi