Personel Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Eliseus Eduas bantu Menyekolahkan Korban Cabul Anak dibawah Umur

August 7, 2023
IMG-20230807-WA0145

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanumbar.id-
Personel Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Eliseus Eduas bantu Menyekolahkan Korban Cabul Anak dibawah Umur.

Polres kepulauan Tanimbar, Korban Pencabulan yang dilakukan oleh Ayah kandung dikunjungi salah seorang Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Bripka Eliseus Eduas yang menangani perkara tersebut, Senin (07/08).

Menggunakan transportasi Mobil dan menyeberangi Lautan dengan menggunakan Speedboat, Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar memiliki tujuan khusus untuk membantu korban akibat pencabulan yang dialaminya. Kurang lebih selama 2 Tahun ini korban tidak Bersekolah. Korban saat ini bertempat tinggal di Seira tepatnya di Desa Rumasalut, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
 
Kepada Media Humas, Bripka Eliseus Eduas selaku Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa, sebelumnya dirinya dihubungi oleh Bibi korban agar dapat membantu korban melalui Pendidikan, yang mana Korban sangat ingin Bersekolah namun tidak bisa disebabkan karena faktor Biaya.

Perlu diketahui bahwa, ibu korban telah meninggalkan korban bersama kaka kandungnya yang berumur 15 Tahun sejak tahun 2020 sehingga korban saat ini hidup bersama-sama dengan Kaka kandung Korban setelah Ayah kandungnya ditahan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar sejak tanggal 10 Februari 2023 lalu Akibat perbuatan mencabuli Anak Kandungnya sendiri. Terhadap Kasus tersebut langsung ditangani oleh Penyidik Pembantu Bripka Eliseus Eduas.

Hal ini membuat korban tak mampu untuk memenuhi kebutuhan Sekolahnya, sehingga Bripka Eliseus Eduas tergerak hatinya untuk membantu korban. Menanggapi hal itu Bripka Eliseus Eduas menyarankan kepada Bibi Korban untuk Korban segera daftarkan terlebih dahulu di Sekolah, sehingga semua biaya akan dibayar oleh Bripka Eliseus Eduas.

“ini tidak seberapa, tapi semoga dengan bantuan ini bisa membuat Korban tetap semangat belajar dan tetap melanjutkan sekolah,” ujar Bripka Eliseus.

Melalui kunjungannya tersebut Bripka Eliseus Eduas langsung memberikan bantuan uang tunai kepada Keluarga korban yang dikunjunginya. Selanjutnya Bripka Eliseus Eduas juga bertemu dengan Pihak sekolah SD. Naskat Santo Paulus Seira untuk menyelesaikan semua biaya atau uang komite selama 1 (satu) Tahun bahkan ia pun bersama-sama dengan korban membeli Seragam baru yang selama ini diimpikannya tersebut.

“Saya tidak mau Korban sampai harus tidak Sekolah, sehingga saya akan berusaha untuk bisa membantu semampu mungkin agar Korban dapat kembali Bersekolah” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rumasalut, Suprihadi Unmehopa, Sp. Menyampaikan ucapan Trimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bripka Eliseus Eduas selaku Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban, Sekretaris Desa pun menjelaskan perbuatan baik seorang Anggota Polres Kepulauan Tanimbar tersebut sangat menyentuh, harapannya agar tetap memberikan yang terbaik buat Masyarakat.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?