Polres Kepulauan Tanimbar bersama Koramil 1507-02/Saumlaki Himbau Warga pasang Bendera Merah Putih

August 3, 2023
IMG-20230803-WA0139

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres kepulauan Tanimbar melalui Satuan Binmas bersama Personel Koramil 1507-02/Saumlaki berikan Himbauan kepada Warga untuk Menaikan Bendera Merah Putih, Umbul-Umbul, Baliho dan Spanduk, Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78  Tahun 2023, Kamis (03/08).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia Nomor : B – 523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Himbauan Menaikan Bendera Merah Putih, Umbul-Umbul, Baliho dan Spanduk. Kegiatan tersebut berlangsung pada seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dipimpin oleh Bamin Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Aipda F. R. Sianressy.

Melalui pengeras Suara, Jajaran Polri bersama TNI memberikan Himbauan dengan cara berkeliling menelusuri Sepanjang jln. Ir. Soekarno (jalan poros), Desa Olilit Raya, Perempatan Pasar Ngirmase Saumlaki, Terminal Pelabuhan Laut Selaru, Pasar Tradisional Sayur dan Ikan Saumlaki ( Pasar Ngirmase, Perempatan SATOS jln Matilda Batlayeri, Pangkalan Taxi depan Toko Remaja, Depan SMK Negeri 3 Kepulauan Tanimbar, Jl. Mathida Batlayeri, Desa Desa Sifnana, Perempatan Pasar Omele, Pasar Tradisional Sayur dan Ikan Pasar Omele Desa Sifnana.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu J. C. Oraplean mengatakan bahwa pelaksanaan Himbauan terkait pemasangan bendera Merah Putih, Umbul-Umbul, Baliho dan Spanduk kepada Masyarakat ini sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Nasionalisme serta ikut meramaikan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menumbuhkan rasa Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Nasionalisme serta ikut meramaikan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023 bagi Masyarakat Kota Saumlaki dan sekitarnya” ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar menambahkan bahwa selain untuk memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Himbauan Kepada Masyarakat tentang pentingnya pemasangan Bendera Merah Putih pada halaman rumah masing-masing ini dinilai sangat penting, karena hal itu sebagai bentuk rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang dalam memperjuangkan Kemerdekaan.

“Kita semua wajib membela, menghormati dan menghargainya. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan membela agar Sang Merah Putih tetap berkibar” ujarnya.

Lambang Bendera Merah Putih adalah Lambang Tertinggi Negara yang mengandung nilai – nilai pengorbanan para pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu diharapkan kepada seluruh Masyarakat Kota Saumlaki agar mengibarkan sang Merah Putih di halaman rumah masing – masing sebagai wujud rasa kecintaan terhadap NKRI.

Selanjutnya, Personel TNI – Polri juga turut memberikan Himbauan dan Seruan kepada Masyarakat untuk tetap menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78. Sehingga apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungannya, diharapkan Masyarakat segera Melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW maupun Babinsa, dan juga pada Pos-Pos Polisi terdekat.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?