Polsek Kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon Ringkus 2 Pelaku Pemasok senjata Api Ke KKB Papua

November 20, 2023
IMG-20231121-WA0005

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
2 pelaku pemasok senjata rakitan ke Papua, dibekuk oleh Polres kawasan pelabuhan Yosudarso Ambon, tempatnya diatas Kapal Sirimahu, berita ini dilansir dari Video Fakta Kriminal Senin, 20/11/2023.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa, pemasok senjata api ke Papua sebanyak 3 buah pucuk senjata api dan 58 buah amunisi ikut diamankan Polres KPYS, perpucuk senjata dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dengan nilai 100 hingga 150 juta rupiah.

2 Pelaku pemasok senjata api tersebut dengan inisial CL ditangkap di kawasan pelabuhan Ambon tepatnya diatas Kapal Sirimau sabtu lalu, hendak mau berangkat ke Papua, dan Inisial dari tangan CL telah tertangkap 3 pucuk senjata rakitan serta 58 butir amunisi senjata kaliber 556

Lewat pengembangan berhasil di temukan satu pelaku berinisial R berasal dari kilo 12 desa Waipia Kabupaten Maluku Tengah yang bertindak menjual ke CL.

“Dalam konferensi pers Kombes Pol. Driyanto Ibrahim Polresta Ambon mengatakan bahwa, 3 pucuk senjata tersebut dibawah ke wilayah Papua untuk di per jual belikan disana dan kemungkinan besar di jual kepada kelompok sepatratis disana,” ungkap Kombes pol.

Dari hasil pemeriksaan, keterangan 2 pelaku tersebut bahwa, baru pertama kali melakukan pemasuk senjata api ke KKB Papua. Dan selanjutnya senjata rakitan tersebut akan diserahkan kepada salah satu penghubung yang ada di Papua kemudian di jual ke KKB, satu pucuk senjata senilai Rp.100-150 juta, satu butir peluruh senilai Rp. 100 ribu rupiah, terang reporter Fakta Kriminal.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon (KPYS) IPTU Jukisno Kaisupy saat memberikan keterangan melalui konferensi Pers mengatakan bahwa, rencana pelaku CL, dari 3 pucuk senjata api tersebut akan dijual ke Papua yaitu kepihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB. Kata Kapolsek, sesuai keterangan dari pelaku satu pucuk senjata api senilai 100 ribu rupiah dan amunisi perbutir Rp.100 ribu, terangnya.

Selanjutnya terkait kasus tersebut, untuk sementara Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena masih diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam pemasok senjata api ke Papua.

Reporter : MTT-03

Editor.     : Reporter 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?