Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- DPC Cabang Kepulauan Tanimbar, Menyikapi Instruksi Ketum Partai Demokrat, AHY’ melalui DPD tanggal 1 April kemarin, secara tegas menegaskan untuk melawan aksi abal-abal yang kembali dilakukan oleh KSP Moeldoko tertanggal 3 Maret tahun 2023 yang lalu. Ungkap Ketum DPP Partai Demokrat saat konferensi pers 3/4/2024
Terhadap putusan menko Polhukam beberap waktu lalu, telah di putuskan kepemimpinan partai Demokrat secara sah di bawah pimpinan mas AHY sebagai ketua umum periode 2022-2025.
Dalam pertemuan beberapa waktu secara virtual antara DPD dan DPC se- Maluku menindaklanjuti instruksi terhadap commander’s call (apel pimpinan), maka di instruksikan kepada seluruh pimpinan baik DPD, DPC dan seluruh simpatisan Demokrat se-indonesia untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Mahkama Agung, dengan cara mendatangani PTN untuk tingkat pusat dan provinsi dan PN di tingkat kabupaten/kota.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat kabupaten kepulauan tanimbar di bawah kepemimpinan Deni Darling Refualu, S.Pd. K yang saat ini juga sebagai ketua DPRD kepulauan Tanimbar dengan kekuatan penuh melaksanakan instruksi commander’s call oleh ketua umum partai Demokrat mas AHY, dengan melibatkan unsur pengurus DPC PD KKT, Bacaleg Provinsi dan Bacaleg dapil Tanimbar 1-2 dan 3, serta simpatisan partai Demokrat lainnya yg mewakili tiap’ desa.
Aksi yg dilaksankan oleh dewan pimpinan cabang partai demokrat kabupaten kepulauan Tanimbar yang dimulai dari pukul 09.00 wit yg dimulai dari mengikuti zoom, konferensi pers sampai penyerahan dokumen permohonan perlindungan hukum ke pengadilan Negeri Saumlaki tepat pukul 14.35 wit. Dalam proses dimaksud, kepala pengadilan negeri Saumlaki menerima kunjungan DPC PD KKT secara baik dan siap melanjutkan permohonan ini ke mahkama agung.
Reporter : (MTT.03)
Editor : Redaksi