Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Panitia penyelenggara Murembang Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024 Z. Lamere menyampaikan bahwa, Musrembang tahun 2024 ini tentu merupakan salah satu media untuk mempertemukan aktor-aktor penentu kebijakan dalam mendiskusikan dan menyepakati hasil Musrembang tingkat desa dan tingkat Kecamatan. Kegiatan strategis Pemerintah Daerah tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Galaxy Selasa 11/4/2023
Ketua Panitia penyelenggara, dalam laporannya mengatakan bahwa melalui kegiatan Musrembang ini, tentunya akan dibagikan dalan 3 bagian penting yaitu Pertama, program kegiatan yang akan diusulkan untuk dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Kedua, program kegiatan sub. Kegiatan yang akan dibiayai oleh pihak provinsi dan Ketiga, program kegiatan yang akan ditindak lanjuti melalui aplikasi krisna dengan formulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diusulkan Kementrian Lembaga.
Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan dasar Undang-undang Nomor 20 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah tahun 2023 hingga 2026.
Maksud dan tujuan dari kegiatan musrembang tahun 2024 tersebut adalah sebagai media untuk menyepakati sejumlah hasil dari pelaksanaan baik musrembang di tingkat desa dan Kecamatan, selain itu juga untuk menyunsang program kegiatan sub kegiatan yang akan disepakati bersama dalam bentuk berita acara Kabupaten, dan hasilnya akan ditindak lanjuti ke tingkat provinsi untuk dipastikan kegiatan dan subnya untuk dibiayai oleh Provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan strategis Pemerintah Daerah tersebut diantaranya; Penjabat Bupati,forum komunikasi pimpinan daerah Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, para staf Ahli dan Asisten, rohaniawan dan para pimpinan OPD lingkup pemkab Kepulauan Tanimbar.
Reporter : (MTT.03)
Editor. : Redaksi