Pj. Bupati KepTan, Terkait Masukan Para Camat, Lurah Dan Perwakilan Kades Tentu Jadi Pengayaan Pemda

June 27, 2022
IMG-20220627-WA0027

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey.S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa, sejumlah masukan yang disampaikan oleh Camat, Lurah dan perwakilan para kades dalam acara rapat perdana ini, tentu menjadi pengayaan bagi Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang digelar di Pendopo kediaman Bupati KepTan pada Senin, 27/6/2022.

Penjabat Bupati, yang didampingi Sekda dan Asisten 1 dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada para Camat, Lurah dan para Kades, “saya tentu berterima kasih, karena melalui rapat perdana ini, bisa mengetahui sejumlah persoalan yang terjadi baik itu tingkat Kecamatan Maupun di Desa di daerah ini, ungkapnya.

Masukan tersebut, menurut Pj. Bupati, pertama terkait Anggaran Dana Desa (ADD), tentu diserahkan kepada Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau terkait dengan ADD yang sudah disalurkan dan hal ini tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, pungkasnya.

Selanjutnya untuk BUMDES terkait Nomor Izin Perusahaan (NIB), hal tersebut tentu penting untuk BUMDES demi peningkatan ekonomi rakyat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan Dinas PMD untuk semua desa di daerah ini, dapat dipastikan INB tersebut, lebih khusus kepada BUMDES yang hingga saat ini masih aktif, sedang bagi BUMDES yang untuk belum aktif, segera dibangkitan dan akan diusulkan secara kolektif  karena BUMDES tentu sangat penting untuk mendukung peningkatan ekonomi rakyat di daerah ini, pintahnya.

Sambung dia, terkait Akte Notaris dari setiap BUMDES di daerah ini tentu akan dibantu melalui Bagian Hukum Setda Kepulauan Tanimbar. Kata Penjabat “jangan kita lihat kondisi saat ini tetapi kita melihat masa depan.” Karena tantangan kedepan adalah tantangan global yang sangat mempengaruhi perekonomian didaerah ini, ujarnya.

Menurut penjabat Bupati, hal tersebut tentu menjadi perhatian Kadis DPMD. Kegiatan bumdes terkait pemberdayaan harus dilakukan secara terintegrasi, seperti bantuan yang disampaikan oleh masing-masing Dinas Badan terkait harus kena sasaran dan jangan tumpang tindih artinya pemberian bantuan sesuai kompetensinya, ” kalau dia nelayan harus mendapat bantuan nelayan, jangan di kasih bantuan pertanian dan atau bantuan kedua-duanya harus diberikan kepada satu penerima saja. Untuk itu, terkait bantuan kemasyarakatan harus dikaji secara baik dan benar, tuturnya.

Penjabat Bupati berharap agar ego sektoral dari setiap badan dinas harus dihilangkan. Selanjutnya kata Penjabat, dalam waktu dekat segara melakukan evaluasi para Korwil di setiap wilayah dan jika terdapat temuan yang dalan tugasnya tidak menguntungkan daerah ini, sesegera mungkin ditindak lanjuti lebih khusus dibidang kesehatan dan pendidikan.

Penulis. MTT.03

Editor. Jefry. J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?