Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Direktur Tokoh Netral Saumlaki,
Petrus Gorisalam, yang akrab disapa Seki, atas perbuatan yang diduga menghina Yohanis Kopong di media sosial dan kemudian diberitakan melalui online dan cetak media tifatanimbar.id, kini telah berakhir dengan permintaan maaf oleh Seki kepada Jokotela alias Johanis Kopong.
Sempat dihebohkan dengan kata maling kundang pada sebuah WAG giat amal sosial yang ditujukan kepada Johanis Kopong alias Jokotela.
Pasalnya Jokotela tersinggung dan merasa di permalukan, dihina oleh saudara Seki, akhirnya kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di laporan ke Polres Kepulauan Tanimbar oleh saudara J.Kopong.
Kasus tersebut, telah ditangani oleh Satrekrim Polres Kepulauan Tanimbar, dengan bijak berbagai pandangan yang disampaikan kepada kedua belah pihak, dan adanya perhatian serius diantara pelaku dan korban sehingga, kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik, mengingat kedua belah pihak terikat erat hubungan keluarga.
Adanya kesadaran itulah, Seki mengakhiri persoalan ini dengan menyatakan permintaan maaf lewat WAG, “dengan kerendahan hati dan dari lubuk hati yang paleng dalam, Saya Seki minta maaf khususnya kepada ipar Kopong, atas kekeliruan kata yang saya ungkapkan J.Kopong alias Jokotela adalah maling kundang yang saya sampaikan di grop beberapa waktu lalu, melalui permintaan maaf tersebut dapat diterima baik dan dapat dipastikan bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan dengan baik (berdamai),” Kamis13/4/2023
“Selain itu, dirinyapun menyampaikan penghargaan dan terima kasih banyak kepada Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, yang begitu bijak dalam mengatasi persoalan ini, sehingga kami sudah boleh berdamai.” Ujarnya
Selanjutnya Kata Kopong, ipar seki saya menyampaikan penghargaan dan menerima dengan berjiwa besar permintaan maaf dan dirinya mengakui bahwa ini adalah kesalahpahaman yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.”
Reporter : MTT.08
Editor. : Redaksi