6 Tenaga Honorer Diterima BPKAD Tanimbar, Diluar Ketentuan Pemerintah Daerah

February 20, 2023
IMG-20230220-WA0040

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Terkait penerimaan 6 orang Tenaga Honorer pada Badan Pengelolah  Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak melalui prosedur dan atau mekanisme yang di sepakati oleh Pemkab. Kepulauan Tanimbar.

Terkait dengan penerimaan 6 tenaga honorer yang ditugaskan sebagai Securiti, pada BPKAD Tanimbar, saat di disampaikan ke Sekretaris Daerah Drs R. Muriolkosso menyatakan bahwa, penerimaan tenaga honorer tersebut tidak sepengetahuan Pemda. Jelas Sekda kepada media ini saat ditemui di ruang kerja Senin 20/2/2023.

Lebih lanjut dirinya, menjelaskan bahwa, dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini, belum mengambil langkah apapun terkait dengan penerimaan tenaga honorer di daerah ini, mengingat belum dibahas secara intens. Sehingga untuk sementara belum biasa diberlakukan perekrutan.  Sambungnya, ” tanya saja ke pejabat pada OPD tersebut apa dasarnya mereka menerima 6 tenaga honorer. Tandasnya.

“Terkait penerimaan 6 tenaga honorer tersebut saat dikonfirmasi dengan Kabankeu menyatakan bahwa, terkait hal itu, secara terbuka dirinya tidak tahu dan juga tidak dikonfirmasikan kepadanya. akhirnya disarankan jika berkenaan hubungi saja ke pihak Sekretaris BPKAD untuk menjelaskannya,” pungkasnya.

Sudah dua kali, berupaya untuk bertemu sekretaris BPKAD, namun sulit sekali, ketiga kalinya pada dini hari tanggal 20 Februari 2023 setelah meminta kesediaan sespri untuk meminta keterangan terkait penerima tenaga honorer, namun nihil juga, saat itu sempat bertemu dirinya didepan ruangan kerjanya, ditawarkan untuk konfirmasi, namun dirinyapun tidak merespon dan langsung keluar meninggalkan ruang kerjanya dengan alasan ada panggilan dimaklumi.

Tindakan yang dilakukan oleh Pejabat OPD tersebut, diduga perekrutan tenaga honorer, tentu sengaja dan sangat bertentangan dengan regulasi pemda Tanimbar, karena pihak Pemkab. Kepulauan Tanimbar sudah keluarkan Surat Resmi untuk rumahkan Tenaga Honor Daerah secara keseluruhan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir 31 Desember 2022  dan mungkin juga terkait dengan masalah ketersediaan dana.

Tindakan yang di ambil oleh pejabat OPD yang bersangkutan, tentu merasa diri diatas segalanya, sehingga bertindak seadanya. Perlakuan tersebut tentu sangat tidak menghargai regulagi yang dikeluarkan Pemkab. Kepulauan Tanimbar, diam-diam terima honor tanpa adanya kordinasi dengan pimpinan diatasnya. ” Hal tersebut saat dikonfirmasi dengan Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah ada informasi atau kejelasan apapun padanya,” terangnya.

Tindakan kongrit yang dilakukan oleh OPD tersebut, sangat-sangat mengecewakan generasi Tanimbar, yang sementara menunggu kepastian dari pihak pemda terkait dengan kepastian penerimaan?, tetapi diam-diam sudah merekrut honorer.

Lebih jelas bahwa tidak ada OPD yang lebih istimewa didaerah ini, fungsi semua OPD didaerah ini mungkin saja berbeda, tetapi semua kepentingan itu sama, hanya demi memajukan Kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat ini kedepan yang lebih baik. Maka itu, dalam setiap tuntutan kedinasan harus disesuaikan dengan keputusan, dan atau melalui satu pintu, bukan seperti yang dilakukan oleh BPKAD bertindak diluar koridor pemerintahan.

Untuk itu, bagi pejabat yang bersangkutan harus dievaluasi, jika tidak maka hal ini tentu akan timbul kekesalan yang cukup peka ditengah-tengah masyatakat dan juga menjadi ukuran kepercayaan dipublik. Untuk itu, diharapkan agar pihak Pemerintah Daerah Tanimbar mencari dan temukan solusi bagi tenaga honorer yang sudah sekian tahun mengabdi demi mengurangi kesenjangan sosial di daerah ini.

Reporter : MTT.03

Editor      : Redaksi dek

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?