Categories: Sos-Dik-Bud

Sumanik, Minim Sarpras 16,665 Orang Belum Miliki KTP Terancam Tak Bisa Memilih

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Menjelang hajat besar Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), belum bisa memaksimalkan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Tanimbar J. Sumanik menyatakan bahwa hingga saat ini kurang lebih 16 ribu penduduk/masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk pemilih pemula belum dilakukan rekaman apa lagi memiliki KTP, disebabkan karena adanya keterbatasan Sarana prasarana pendukung, hal ini jika tidak di tanggap baik maka, pemilih pemula terancam tidak memiliki hak pilih. Ungkap, Sumanik saat di konfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. Selasa, (14/03/2023).

“Sambung dia, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 128.753 jiwa. Dari jumlah tersebut yang belum memilik KTP 16.665 penduduk, terinci sebagai berikut 5.361 untuk pemilih pemula dan 11.304 wajib KTP. Hal ini, tentu menjadi tanggung jawab Dinas, untuk menyelesaikan perekaman, namun belum terealisasi secara baik disebabkan karena ketersediaan sarana prasarana pendukung tidak memadai.” Terang Sumanik.

“Selain itu dirinya pastikan bahwa, di Tanimbar ini banyak penduduk yang belum memiliki KTP dan juga belum melakukan perekaman seperti di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Tanimbar Selatan (Tansel).
Kendala yang sering kami hadapi adalah sangat minim kesadaran masyarakat ditambah dengan terbatasnya sarana prasarana pendukung. Bahkan, di daerah ini masih ada Aparat Negara yang belum juga melakukan perekaman KTP.” Bebernya.

“Sebelum mengakhiri penjelasannya dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Kepulauan Tanimbar, karena telah mendukung sejumlah program Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal menyadarkan masyarakat agar Peduli serta Wajib memiliki KTP.”

Kadis Dukcapil berharap agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selalu mendukung program pemerintah, selain itu sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus peduli serta wajib rekam untuk memiliki KTP.” Tutupnya.

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

9 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

18 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

19 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

23 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago