Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan poros (jalpor) Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 18.00 WIT.
Korban, Yonatan Tuwul (19) asal Desa Abat, kecamatan Wuarlabobar mengalami luka lecet setelah menabrak kabel yang terbentang di jalan hingga terpelanting sejauh kurang lebih 20 meter.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, korban yang sedang mengendarai kendaraan bermotor tidak menyadari adanya kabel yang melintang di jalan hingga menabraknya.
Akibatnya, ia terjatuh dan mengalami luka-luka. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara kendaraannya mengalami kerusakan ringan berupa goresan.
Keluarga korban yang datang ke lokasi, meminta agar kendaraan tersebut diamankan di tempat mereka.
Sengketa Kepemilikan
Sesuai penelusuran wartawan, kabel penyebab kecelakaan ini memicu perselisihan antara PT. Telkom dan PT. Lintasarta (penyedia layanan WiFi) terkait kepemilikan kabel yang ditabrak korban.
Kedua perusahaan saling mempertanyakan kabel mana yang ditabrak korban mengingat ada kabel yang terputus dan ada kabel yang masih terbentang.
Menyikapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Tanimbar akan memanggil perwakilan kedua pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Polres Kepulauan Tanimbar.
Bripka Aloysius Saikmat, salah seorang petugas yang menangani kasus ini, mengimbau agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kami harap kedua belah pihak dapat menyelesaikan ini secara kekeluargaan mengingat insiden kecelakaan ini sebuah musibah. Yang terpenting saat ini adalah pemulihan korban yang masih dalam perawatan,” ujarnya.
Peringatan untuk Pemasangan Kabel di Jalan Umum Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap instalasi kabel di jalan umum.
Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati
Atas kejadian ini, pihak terkait telah melakukan perbaikan kabel yang terbentang di atas jalan.
(TT-10)