Batlayeri, Tudingan Terkait Penjabat Bupati Gunakan Dua Brangkas Proses Hukum

December 3, 2022
IMG-20221203-WA0147

Berita Kabupaten Kepuluan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) F.J. Batlayeri.SH, selaku Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa, pemberitaan terkait dugaan dua brangkas yang di gunakan oleh Penjabat Buptai Kepulauan Tanimbar  akan diproses secara hukum, karena pemberitaan tersebut sangat bertentangan dengan privasi atau pribadi Daniel Indey. Ungkap Batlayeri, dalam konferensi persnya di ruang media center Kantor Bupati Lantai 1 Rabu 1/12/2022.

“Sambungnya, sesuai pemberitaan terkait dua brangkas tersebut, menurut Batlayeri itu opini  dan dari sisi aturan atau logika hukum dan regulasi, dapat dari mana seorang Penjabat Bupati bikin dua brangkas itu.” tambahnya, pemberitaan dari media tersebut tentu dirinya tidak dimonitor karena tidak kerja sama dengan pemkab Kepulauan Tanimbar dibawah pengawasan Kadis Kominfo, sehingga terlalu monitor, bebernya.

Kemungkinan besar kata Batlayeri, dirinya akan memberikan pertimbangan kepada penjabat berdasarkan diskusi dengan wartawan saat itu untuk memberikan hak jawab, hal tersebut sudah disampaikan kepada Penjabat Bupati, namun karena terbentur dengan kesibukan dan lagi rapat dengan BPK, sehingga kembali barulah memberikan hak jawab, kata Kadis Kominfo. Namun terkait penuduhan dua brangkas sesuai pemberitaan tersebut pemkab kepulauan tanimbar tetap akan melakukan penuntutan secara hukum, tandasnya.

Terkait pemberitaan yang menyatakan pemanfaatan brangkas di daerah ini, sangat dibantah keras oleh Kadis Kominfo ” masa dipemerintahan ini ada dua brangkas, kata Batlayeri, alur keuangan pemerintah daerah tentu adanya kerja sama dengan BPDM dan BRI hanya satu alur saja yaitu gaji ASN di BNI, tetapi yang lainnya ada di BPDM, apa benar itu dipikirkan 2 brangkas yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah?, gila namanya,” ungkap Jubir pemkab. Kepulauan Tanimbar.

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?