Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Indra Pormes, S.Pd menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap konsisten dalam melakukan pengawasan meketat terhadap proses pelaksanaan pendaftaran para Calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari yang diselenggarakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa 27/08/2024.
Lebih lanjut kata Indra, hari ini tanggal 27 Agustus merupakan hari pertama pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut berperan aktif dalam pengawasan proses tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Tim Vasilitasi (Timvas) sudah dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten berlangsung mulai hari ini 27 Agustus 2024.
“Kami dari Bawaslu pun sudah membentuk posko pengawasan di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tujuannya agar tim tersebut selalu intens dalam proses pengawasan terkait dengan syarat pencalonan dan juga syarat calon yang di verifikasi langsung oleh KPU pada saat pencalonan dari pasangan Calon sendiri diinput dalam aplikasi silon”. Pungkasnya.
Selain itu, Pihak Bawaslu juga turut mengawasi sistem informasi pencalonan singkat di silon, dimana partai politik pengusung dan atau gabungan partai peserta pasangan calon, melakukan penginputan melalui admin pasangan calon ke dalam silon. Bawaslu pun diberi akses untuk membaca data pada silon.
“Di hari pertama ini hasil pengawasan kami dari Bawaslu, belum ada pasangan calon yang mendaftar. Sesuai hasil konfirmasi dengan KPU besok tanggal 28 Agustus akan mendaftar 2 pasangan calon, hal ini dapat dipastikan karena dua pansangan calon tersebut sudah menyampaikan surat resmi ke KPU yaitu pasangan calon dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw & Polikarpus Lalamafu yang akan mendaftar pada pukul 13.00 Wit, dan pasangan Calon yang kedua adalah Piterson Rangkoratat dan Hendrik Jauhari Oratmangun pada pukul 15.00 Wit.” Beber Indra.
Mengakhiri penjelasannya, Indra mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di silon sudah terdapat 5 (lima) pasangan calon, yang mana sudah melakulan penginputan bersadasar progres-progres para pasangan calon yang kemungkinan besar akan melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebelum penutupan pendafaran. Tutupnya.
(TT-03)