Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, media tifatanimbar.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019-2024 yang semula dijabat oleh Jaflaun Batlayeri SH kini diganti oleh Denny Darling Refwalu (DDR).
Proses pergantian jabatan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor : 657 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar dan SK Gubernur Maluku Nomor 658 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian kursi pimpinan dewan tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jidon Kelmanutu di ruang sidang utama kantor DPRD sementara yang berlokasi di kompleks Kewarbotan Saumlaki, Kamis (29/9/2022).
Denny Darling Refwalu adalah Anggota DPRD dari Partai Demokrat daerah pemilihan Tanimbar Selatan dan Wertamrian, menggantikan rekannya Jaflaun Batlayeri yang dipercaya rakyat dari daerah pemilihan Kormomolin, Nirumas, Tanimbar Utara, Fordata, Molu Maru dan Wuarlabobar.
Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Tri Wahyudi mengambil sumpah dan janji DDR yang didampingi oleh rohaniawan Kristen dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, pimpinan SKPD serta tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati setempat Daniel Eduard Indey dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ruben Benharvioto Moriolkosu menyatakan berlangsungnya sidang paripurna pergantian ketua DPRD antar waktu sisa jabatan 2014-2024 maka secara yuridis formal telah memiliki kekuatan hukum di dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Daniel berpesan kepada Denny Darling Refwalu untuk terus bekerja dengan mencurahkan pikiran dan tenaga untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Dengan pelantikan pimpinan anggota dewan ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 diharapkan mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal, mengingat tantangan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidaklah ringan. Berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Daniel menyebutkan kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi juga menuntut agar masyarakat lebih sejahtera dan karenanya, Denny Darling berkewajiban menjalankan fungsi dan peran yang mulia sebagai ketua DPRD untuk menentukan baik di dalam penyusunan maupun penetapan peraturan daerah dan menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di dalam membangun stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Reporter. (AMAS)
Editor. Redaksi