Kabankeu Kepulauan Tanimbar, 20% ADD Tahap I Sudah Boleh Di Cairkan Genapi 40%

August 29, 2023
IMG-20230830-WA0000

Berita  Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Tanimbar Rony Watumlawar, mengatakan bahwa terkait Anggaran Dana Desa sisa 20% dari tahap pertama untuk setiap desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah selesai di proses dan untuk sementara di distribusikan ke masing-masing rekening desa. Jelas Kabankeu kepada wartawan media ini saat di temui diruang kerjanya Selasa 29/08/2023 Pkl 11.37 Wit.

“Menurutnya, dari pihak DPRD telah menghadirkan kita untuk mengikuti paripurna pada tanggal 19 Agustus khusus membahas tentang Anggaran Dana Desa (ADD), di kesempatan itu Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD menggaransikan kepada forum disaat itu bahwa besok ADD sisa 20% untuk tahap I tahun 2023 menggenapi 40% harus terbayarkan. Terang, Kabankeu.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa di hadapan forum rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar perintahkan Kepala Dinas PMD agar segera sampaikan kepada para kepala desa di seantero Kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat ini, agar segera melaporkan hasil realisasi 20% tahap I di tahun ini, dan semuanya dapat terlaksana dengan baik, ujarnya.

Kata Kabankeu Rony Watumlawar, secara transparan menjelaskan kepada media ini bahwa, disaat itu ada sedikit terjadi keterlambatan karena SIPD yang dipakai itu lagi di kunci untuk mengimput KUAPPS APBD perubahan 2023, sehingga sedikitnya terhambat disitu. Setelah SIPD buka proses tetap diwujudkan dan SP2Dnya sudah diterima, maka proses pencairan tentu mudah untuk dilakukan saat ini, ungkapnya.

” Saya jujur bahwa, jika ada yang mengatakan bahwa Sekda ingkar janji Menurutnya bahasa itu tentu sangat keliru mengapa? Karena terlaksananya pencairan uang di pemerintahan tidak mudah membalik telapak tangan sebab harus melalui sejumlah pelayanan administrasi pendukung untuk proses pencairan.” Sebab semuanya harus melalui mekanisme yang ditetapkan Tandasnya Rony.

Reporter : (MTT. 03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?