Klarifikasi RTLH Desa Welutu, Inspektorat Tanimbar, Tindaklanjuti Penyaluran Material

November 11, 2023
IMG-20231111-WA0056

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Mengklarifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Marten Sairdekut SE, selaku Inspektur pembantu wilayah 3 pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberi penjelasan lengkap kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (10/11) siang.

Dijelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Welutu, tahun 2019 adalah 30 unit rumah yang terdiri dari 2 unit rumah bangun baru, 7 unit rumah lanjutan dari silpa tahun 2018 dan 21 unit rumah rehab di tahun 2019.

Lanjutnya, pada saat dilakukan uji petik dilapangan sesuai proposal dari masing-masing penerima rumah, pembagian material tidak merata. Karena di Rencana Anggaran Belanja (RAB) dibagi sesuai dengan jumlah ukuran rumah dan proposal yang sudah pernah diajukan oleh penerima.

Namun pada kenyataannya, saat penyaluran material telah dibagi merata, sehingga ada yang kurang, ada yang belum mendapat sama sekali. Sehingga mendasari hasil temuan itu, pihak Inspektorat merekomendasikan untuk kepala desa dalam hal ini Pemerintah Desa Welutu, bersama dengan Suplier selaku pihak ketiga, dalam hal ini sdr YW untuk segera menindaklanjuti sisa material yang belum disalurkan kepada masyarakat sesuai RAB .

“Beberapa minggu lalu kami sudah turun pantau kembali, dari hasil pantauan itu, belum ada tindak lanjut sehingga kami memanggil Kepala Desa dan Sekertaris Desa Welutu untuk segera menindaklanjuti hasil temuan itu.” Tegas Marten.

“Anggaran pembangunan RTLH semuanya sudah ditransfer ke pihak ketiga yaitu sdr YW selaku Suplier. Inspektorat selama melakukan pemeriksaan tidak pernah meminta uang dari Pemerintah Desa dan Suplier, karna kami selalu menjaga integritas Institusi ini”.tutupnya.

Reporter : (MTT-08)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?