Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah & Harganya Markap, Kades Alusi Kelaan Di Laporkan Ke Inspektorat Daerah Tanimbar

September 6, 2023
IMG-20230906-WA0000

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-Sejumlah tokoh masyarakat Desa Alusi Kelaan Kecamatan Kormomolin Kepulauan Tanimbar, karena tidak rela atas tindakan Kades terhadap para siswa yang adalah sebagai generasi penerus desa akhirnya di Laporkan secara resmi ke pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tokoh masyarakat yang sangat prihatin kepada warga desa setempat tersebut diantaranya FN dan WS mengungkapkan bahwa, proses pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA selain tidak masuk di akal, kemudian di tambah lagi dengan markup harga.Ungkap kedua tokoh masyarakat kepada wartawan media ini saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar Selasa 5/9/2023. Pkl 11.50 Wit.

Menurut mereka, pengadaan seragam sekolah tersebut dengan rincian untuk siswa SD sebanyak 105 stel dengan harga Rp. 750.000, total Rp. 78.000.000.- SMP 39 stel dengan harga Rp.1.000.000, Total Rp. 39.000.000.- Dan SMA 32 stel harga per satu stel Rp 1.250.000. Total Rp. 40.000.000, total dana keseluruhan senilai Rp. 157.000.000.-

Lebih mirisnya lagi, yang melakukan pengadaan bukan melalui pihak ketiga yang memiliki legalitas jelas, malah di kasih kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adalah saudarinya sendiri yg berinisial LB yang sementara bertugas pada Dinas Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan menjabat sebagai Kasubag Keuangan.

Perbuatan Kepala Desa Isaias ini, tentunya sudah melanggar ketentuan …… baik dari sisi pengadaan pakaian seragam sekolah yang sesungguhnya sudah melampaui harga pasaran.

Untuk itu, kedua tokoh masyarakat tersebut atas nama segenap masyarakat Desa Alusi Kelaan sangat bermohon kepada Pemerintah Daerah Up Inspektorat Daerah agar kasus ini segera di usut tuntas, mengapa? Dari sisi pengadaan sudah tidak benar dan juga harga pun sangat-sangat melangit tentu ada markup disana, harap mereka..

Selain itu, dengan adanya perbuatan Kepala Desa yang sesungguhnya tidak pro aktif kepada rakyatnya ini, mereka memintah juga kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar Kepala desa Alusi Kelaan ISAK SORLURI jika berkenan mendengar jeritan masyarakat ini segera di evaluasi dan lebihnya itu di beri sangsi yang memadai, sesuai dengan perbuatannya kami atas nama segenap masyarakat desa Alusi Kelaan memintah di skorsing sementara dari jabatan Kades. Sebab perbuatan yang dilakukan Kades tersebut sesungguhnya sangat memalukan. Tutupnya.

Reporter : MTT.03

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?