Sanamase, penetapan tanggal pelantikan LAD desa Arui Bab tertunda

September 26, 2023
IMG-20230926-WA0104

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar id.-
Kepala Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, I.Sanamase mengungkapkan bahwa, mendasari penetapan pelantikan calon pengurus lembaga Pelantikan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa(LPMD), Lembaga Musyawarah Desa(LMD),Lembaga Adat Desa(LAD) dan Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas, belum terealisasi karena terbentur dengan satu dan lain hal. Ungkap Sanamase kepada wartawan Media ini saat ditemui di ruang kerjanya,Senin 25/9/ 2023.

Kepala Desa Arui Bab,I.Sanamase menyatakan bahwa,Pelantikan Pengurus Lembaga Desa yang direncanakan pada hari Selasa 26 September 2023 harus di undurkan mengingat, ketiga Calon dari SOA Felndity tidak memenuhi kriteria, seperti; Damianus Melsasail, masih status badan RW di RW 2 dan juga Martinus Melsasail masih berstatus badan RT di RT Enam hingga saat ini, sedangkan Aleksander Felndity perlu dipertimbangkan, tuturnya.

Puji Tuhan kami Ketiga Calon dari SOA Felndity, merasa puas mengingat pagi menjelang siang tadi sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah, sehingga lewat pertemuan tadi pihak Pemerintah sudah menerima Aspirasi yang kami sampaikan tadi kata, A.Felndity salah satu Calon LAD dari SOA Felndity saat di mintai penjelasan.

Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan Pelantikan yang di rencanakan pada hari Selasa 26 September 2023 di tunda,
mengingat masih ada sejumlah hal yang belum terselesaikan, lebih khusus di Soa Felndity. Tambahnya, satu dua hari kedepan kami akan adakan pertemuan dengan pihak Pemerintah untuk menindaklanjuti, agar pelantikan Lembaga-Lembaga Desa tersebut secepatnya terlaksana”,Tutupnya.

Reporter  : (MTT 07)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?