Dugaan Ujaran Kebencian atau Kampanye Hitam lewat Selebaran, Bawaslu Tanimbar Lagi Dalam Penelusuran.

January 18, 2024

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman.SH menyatakan bahwa, terkait oknum atau kelompok  yang diduga melakukan tindakan ujaran kebenciaan atau kampanye hitam terhadap seseorang Caleg, tentu pihak Bawaslu bersama jajaran sementara telusuri. Ungkap Alubwaman kepada wartawan media ini, saat ditemui diruang kerja Kamis 18/01/2024 pkl 14.23 Wit.

Menurutnya, selebaran yang tersebar di Tanimbar lebih khusus di dua Kecamatan di Kepulauan Tanimbar yakni Kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian, Kami dari Bawaslu Tanimbar bersama jajaran, terutama Panwaslu kedua Kecamatan tersebut sudah melakukan penelusuran, namun hasilnya hingga saat ini, belum diketahui siapa pelakunya, Pungkasnya.

Hal tersebut pihak Panwaslu Kecamatan sudah bekerja keras dan bertemu langsung dengan masyarakat di dua Kecamatan tersebut, namun alhasilnya pun belum ditemukan pelaku, yang melakukan ujaran kebencian yang menjurus pada kampanye hitam kepada Calon Legislatif tertentu. Ujarnya

“Hal ini, Kami Bawaslu sudah melakukan koordinasi baik itu dari pihak Kepolisan, Intelkam dan untuk sementara melakukan penyelidikan,” beber Ketua Bawaslu Tanimbar.

Saat kasus itu diketahui, kami dari pihak Bawaslu bersama para Panwas Kecamatan, gerak cepat melakukan rapat bersama; pihak Gakkumdu, penyidik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kepulauan Tanimbar guna menyikapi selebaran tersebut, untuk tidak merembes ke masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kebencian ataupun memperkeruh suasana masa kampanye yang sementara berjalan ini. Tandasnya.

Diakhir penjelasannya Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman mengatakan, sehubungan dengan kejadian tersebut, kami dari Bawaslu mengimbau kepada masyarakat ” Apabila menemukan atau mengetahui seseorang atau kelompok orang yang melakukan tindakan yang menjurus baik itu ke kampanye hitam atau dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan baik itu peserta pemilu, calon legislatif maupun masyarakat lainya, harap dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Maupun Panwaslu Kecamatan.”

Selanjutnya dirinya mengimbau berkenaan dengan tahapan kampanye sementara berjalan ini, kiranya masyarakat tetap mengikuti proses secara baik terutama para peserta pemilu untuk bersaing secara sehat terhadap satu dengan lainnya sehingga selalu tercipta suasana kerukunan dan kedamaian diantara kita dalam menghadapi pemilu serentak di tahun 2024 ini.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?