Polisi RW 01 Polres Kepulauan Tanimbar hadir ditengah-tengah Masyarakat melalui giat Sambang

August 2, 2023
IMG-20230802-WA0167

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres kepulauan Tanimbar, bertempat di RT 01/RW 01 , Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polisi RW 01 Brigpol Simon A. Nusmese menggelar Kegiatan Sambang dengan menyambangi beberapa pedagang guna memberikan Sosialisasi tentang Polisi RW, Rabu (02/08).

Program Polisi RW merupakan program yang menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun Interaksi yang positif secara konsisten antara Polisi dengan Masyarakat Untuk Mendengarkan, Menerima Informasi, Berempati terhadap keluh kesah, Keresahan, Keinginan, Harapan, dan Permasalahan.
Diharapkan mampu untuk mengatasi dan memberikan solusi (Problem Solving) disetiap permasalahan yang terjadi di Masyarakat.

Brigpol Simon A. Nusmese selaku Polisi RW 01 mengatakan bahwa Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

“Tugas dari Polisi RW adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, sehingga Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya” ungkapnya.

Disela-sela kunjungannya, Bripka A. Nusmese menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan Mengajak Warga untuk turut berperan aktif bersama pihak Kepolisian khususnya di RT 01/RW 01 untuk dapat memelihara Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan serta Waspadai segala bentuk kejahatan dalam bentuk apapun, serta setiap permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan RW agar segera melaporkan kepada Polisi RW agar dapat segera ditangani.

“Keamanan bukan hanya tugas dan tanggungjawab pihak Polri semata, namun merupakan tanggungjawab kita bersama” ujarnya.

Polisi RW pun menghimbau kepada Warga untuk tetap menjaga Toleransi antar umat beragama sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Masyarakat. Tak hanya itu, Warga juga diminta Agar selalu tertib dan patuhi aturan lalu lintas pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Menutup kunjungannnya, Polisi RW menyampaikan Call Center 110 Polda Maluku, Nomor Layanan Aduan SPKT Polres Kepulauan Tanimbar dan Nomor Tlp/Wa Polisi RW, sehingga apabila ada kegiatan maupun permasalahan sekecil apapun agar segera menghubungi Polisi RW 01.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?