NasDem buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Tanimbar

May 1, 2024
IMG-20240501-WA0116

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya membuka pendaftaran bagi setiap putera-puteri terbaik daerah bertajuk Duan-Lolat ini yang hendak mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati (Balon Bupati dan Balon Wabup).

Pendaftaran ini sebagai bentuk tahapan keikutsertaan partai NasDem sebagai parpol peserta pemilu dalam bursa Pemilukada 2024.

“Secara nasional, partai NasDem telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai dari tanggal 1 – 7 Mei 2024 di tingkat DPW dan DPD, sesuai instruksi DPP,” kata Godlif Siletty, Ketua DPD NasDem Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, partai NasDem membuka seluas-luasnya dalam penjaringan tersebut, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana diatur dalam mekanisme partai yang akan disampaikan kepada setiap bakal calon dan atau tim yang akan mendaftar.

Sesuai peraturan organisasi, DPD NasDem akan menerapkan mekanisme perekrutan hingga proses seleksi yang sama terhadap semua bakal calon yang mendaftar dan selebihnya, proses ini akan berlanjut hingga ke DPW dan diserahkan ke DPP NasDem untuk keputusan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati,” jelasnya.

Selain itu, dalam proses ini, DPD NasDem akan melakukan survei bagi setiap balon Bupati dan Wabup untuk mengukur, elektabilitas dan popularitas bakal calon sebagai salah satu syarat mutlak sebelum dikeluarkannya rekomendasi dukungan.

Dalam proses survei ini, NasDem akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga survei yang kredibel dan terpercaya. Survei atau jajak pendapat ini dilakukan sebagai umpan balik yang sangat spesifik untuk membantu proses pengambilan keputusan.

Godlif menambahkan, pendaftaran balon Bupati dan Wabup ini selain terbuka untuk umum, DPD telah menyuarakan lagi kepada kader-kader partai NasDem yang telah siap untuk ikut mendaftar.

Sehingga dia menyerukan bagi setiap kader terbaik partai NasDem agar menyiapkan segala kelengkapannya untuk mendaftarkan diri dan mengikuti setiap proses yang dianjurkan.

Proses pendaftaran lanjut Godlif, bertempat di sekretariat DPD partai NasDem Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang beralamat di jalan Prof.Dr.Boediono Saumlaki dari pukul 10:00 WIT sampai pukul 22:00 WIT.

“Soal prosesnya itu kita akan menaati mekanisme, sehingga semua bakal calon akan kita perlakukan yang sama seperti yang diatur dalam ketentuan partai,” tandasnya.

Seperti diketahui, Perolehan kursi partai NasDem di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2017-2024 adalah 2 kursi, sementara untuk periode 2024-2029 sesuai hasil Pemilu 2024, partai NasDem telah berhasil mendulang 3 kursi.

Reporter ; (TT-SL)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?