Kebijakan Larangan Pungutan Ujian, Picu Diskusi Antara Orang Tua dan SMP Kristen Saumlaki

April 28, 2025

Saumlaki, Media Tifa Tanimbar.id, – Dalam rangka Evaluasi Hasil Ujian Praktek Kelas IX, SMP Kristen Saumlaki menggelar rapat bersama orang tua wali murid, Senin (28/4/2025).

Rapat Evaluasi yang berlangsung di Aula SMP Kristen Saumlaki membahas beberapa hal seperti Hasil Ujian Praktek dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kepulauan Tanimbar tentang larangan pungutan dalam pelaksanaan ujian.

Evaluasi Holistik Proses Pembelajaran

Rio Dandirwalu, S.Pd., selaku Kepala Sekolah, memaparkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menjalankan proses pendidikan yang transparan dan akuntabel. 

“Kami tidak hanya mengevaluasi hasil ujian praktik, tetapi juga memastikan kesiapan siswa menghadapi ujian tulis yang akan dilaksanakan pada 19-24 Mei mendatang,” jelasnya.

Lanjutnnya, terkait surat edaran Bupati, sudah ada kesepakatan sehingga orang tua dapat melihat anak-anaknya pada saat ujian praktek.

Menjawab Kebijakan dengan Kearifan Lokal

Menanggapi surat edaran Bupati, sekolah menegaskan bahwa seluruh kontribusi orang tua bersifat sukarela dan telah melalui musyawarah, dana digunakan secara terarah untuk penyediaan sarana ujian praktik, penunjang kegiatan pembelajaran, pemenuhan kebutuhan dasar pendidik selama pelaksanaan ujian.  

Bapak M.R. Enus, perwakilan orang tua, menyatakan, “Kami memandang kontribusi ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap pendidikan anak-anak kami, bukan sebagai beban,” jelasnya. 

Menurutnya, ada hal yang perlu ditegaskan terkait surat edaran bupati Kepulauan Tanimbar tentang larangan untuk tidak boleh ada tagihan dalam pelaksanaan ujian. 

“Perlu diingat bahwa Sekolah ini adalah sekolah swasta dan bukan negeri. Tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun kepada orang tua murid untuk memberikan bantuan kepada pelaksanaa pelayanan sepanjang 5 hari ujian praktek di SMP Kristen karena anggaran yang kami orang tua berikan itu sasarannya kepada siswa, sebagai orang yang punya adat ketimuran pasti guru juga mendapat pelayanan makan dan minum,” tegasnya. 

Lanjutnya menjelaskan, pemberian dukungan ini tidak ada unsur paksaan, jika ada tanggapan atau penyampaian dari pihak-pihak lain mau menyudutkan sekolah SMP Kristen, maka itu tidak benar karena ini adalah kerelaan dari orang tua bersama dewan guru untuk melayani siswa dalam ujian praktek sekolah.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah melayani ujian anak-anak mereka. 

“Sebagai orang tua kami mengucapkan terima kasih banyak terhadap seluruh pelayanan para guru kepada anak-anak kami hingga ujian dapat berjalan dengan baik dan saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian tulisan di Bulan Mei nanti,” tutupnya. 

SMP Kristen Saumlaki, sebagai institusi pendidikan berbasis nilai-nilai Kristiani, tetap berkomitmen untuk menjalankan proses pendidikan yang bermutu sambil menjaga harmoni dengan kebijakan pemerintah daerah namun perlu diingat ini adalah sekolah swasta. 

Mencermati diskusi pertemuan tersebut dapat dipahami bahwa Sekolah swasta (seperti SMP Kristen Saumlaki) umumnya dikelola oleh yayasan dengan keterbatasan dana pemerintah, sehingga sekolah swasta bergantung pada; Iuran sukarela orang tua untuk biaya operasional, termasuk ujian. 

Orang tua di sekolah swasta biasanya memahami kontribusi tersebut sebagai bentuk partisipasi.  

Kemandirian yayasan sekolah swasta tidak mendapat anggaran penuh dari pemerintah, sehingga perlu sumber dana lain berbeda dengan sekolah negeri (full subsidi). 

Solusi terbaik adalah regulasi fleksibel yang melindungi hak siswa tanpa mematikan sumber daya swasta. 

“Jika SMP Kristen Saumlaki memungut Rp150.000 dengan transparan dan disetujui orang tua, seharusnya diperbolehkan selama tidak membebani ekonomi keluarga secara tidak wajar,” pungkas Enus.

(TT-10)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?
Exit mobile version