Pemdes di Wermaktian Dipalak? Sekcam Diduga Minta Honor Tanpa Jadi Pemateri

May 21, 2025

Seira-Wermaktian, mediatifatanimbar.id – Sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengaku mengalami tekanan dalam pengelolaan honor narasumber kegiatan musyawarah desa. 

Persoalan ini muncul akibat adanya tuntutan dari pihak kecamatan agar honor narasumber diberikan kepada mereka, meskipun tidak bertindak sebagai pemateri dalam setiap kegiatan di desa.

Informasi yang berhasil diperoleh tim media menyebutkan bahwa pihak kecamatan, khususnya Sekretaris Camat (Sekcam), kerap hadir dalam kegiatan musyawarah desa tanpa membawa materi atau menjalankan peran sebagai narasumber. 

Namun, kehadiran tersebut diikuti dengan permintaan agar honor narasumber tetap diberikan kepada mereka. Jika tidak dipenuhi, ancamannya adalah rekomendasi pencairan dana desa tidak akan ditandatangani.

“Kami bingung, karena honor narasumber seharusnya diberikan kepada mereka yang menyampaikan materi. Sementara pihak kecamatan hadir, tapi tidak pernah membawakan materi, hanya datang, buka kegiatan, lalu pulang,” ujar salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber katakan, secara tupoksi, Sekcam bertugas mengurus administrasi dan pekerjaan kantor kecamatan, bukan mendampingi kegiatan pemerintahan desa. Tugas tersebut semestinya menjadi tanggung jawab Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan. 

Namun, menurut informasi dari sejumlah aparat desa, Kasi PMD tidak pernah dilibatkan atau ditugaskan untuk mendampingi kegiatan desa. Sekcam maupun Camat justru turun langsung ke desa-desa tanpa koordinasi dengan pejabat teknis, dan setelah kegiatan, langsung menuntut pembayaran honor.

Masalah ini bukan kasus tunggal. Pemerintah desa di sembilan desa dalam wilayah Kecamatan Wermaktian mengaku mengalami perlakuan serupa setiap kali menjelang proses pencairan dana.

Sumber berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berupa evaluasi terhadap kinerja aparat kecamatan yang bersangkutan. 

Bahkan, sebagian berharap agar hal ini dapat menjadi perhatian Inspektorat maupun pihak Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan, demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap keuangan desa.

Tanggapan Sekcam

Sekretaris Camat Wermaktian, Max Masela membantah tudingan yang menyebut pihak kecamatan mengancam pemerintah desa terkait pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan justru mendorong percepatan pencairan dana untuk kepentingan masyarakat.

“Sampai saat ini, kami tidak pernah mengancam pemerintah desa. Justru kami mendorong mereka untuk mempercepat proses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa. Tuduhan itu tidak benar,” ujar Max kepada mediatifatanimbar.id, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah kecamatan jelas, yakni melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa, bukan sekedar memberi sambutan seremonial. 

“Kami hadir dalam setiap proses, mulai dari Musyawarah Desa hingga penetapan APBDes. Setiap kegiatan asistensi kami lakukan melalui pendampingan agar program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Terkait kabar adanya ancaman untuk tidak menandatangani dokumen desa, Max menampiknya. 

“Kalau soal itu, mungkin terjadi di tempat lain, bukan di wilayah Kecamatan Wermaktian” katanya.

Sekcam juga menjelaskan bahwa urusan honorarium narasumber dalam kegiatan desa merupakan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah desa. 

“Setiap kegiatan sudah dianggarkan dan desa berwenang mengundang narasumber, baik dari kecamatan maupun tenaga pendamping desa. Jadi, hal itu dikembalikan ke kebijakan desa,” jelasnya.

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Camat Wermaktian, Charles Utuwaly belum bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti rapat bersama Sekda, sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp.

(TT-01)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?
Exit mobile version