Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Beri Pengertian Terkait Hak Jaminan Sosial Kepada Para Kades

September 6, 2024

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala BPS Jamsostek Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, kegiatan Sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan informasi dan juga pengertian mengenai hak-hak jaminan sosial kepada seluruh perangkat desa yang dalam hal ini dihadiri oleh kepala desa serta memberikan santunan kepada ahli waris perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja. Berita ini diturunkan dilansir dari presrilis Kepala BPS Jamsostek Cabang Maluku, Jumat 26/10/2024

“Acara sosialisasi serta penyerahan simbolis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berlangsung di Saumlaki berperan besar dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa.”

“Fokus utama kami adalah memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi setiap pekerja, dan kami berkomitmen untuk memperlancar akses serta manfaat dari program JKK untuk semua lapisan masyarakat. ” tutup Sevy.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?
Exit mobile version