Laporan Kadis PMD Terkait Kegiatan Rapat Koordinasi Pemda Kepulauan Tanimbar & BPJS Ketenagakerjaan

September 6, 2024

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Andre Kurniawan, menyampaikan laporan atas terselenggaranya pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, terkait percepatan pelaksanaan perlindungan sosial bagi aparatur desa se-Kekabupaten Kepulauan Tanimbar, bertempat di Aula Villa Bukit Indah Saumlaki Kepulauan Tanimbar Jumat, 26/10/2024 pkl 10.56 WIT.

Dasar pelaksanan kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Peningkatan Kerja Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim. 

Kegiatan rapat koordinasi ini dilakasanakan tujuannya untuk membicarakan terkait dengan aparatur desa. Dalam rapat tersebut terdapat sejumlah materi yang akan disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait dengan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait progres pembayaran. 

Selaku peserta yang terlibat langsung dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut adalah para Kepala Desa dari 2 (dua) Kecamatan yakni Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wertamrian. Selanjutnya kegiatan ini akan tentu akan disebarluaskan di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum sempat terlibat langsung dalam kegiatan dimaksud.  

“Andre, dalam laporan tertulisnya menyatakan bahwa, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mana telah mendukung terlaksananya program perlindungan ketenagakerjaan khususnya bagi para aparatur Pemerintah Desa dalam upayah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.” 

Dengan demikian maka, hal ini patut dilakukan diskusi terkait dengan percepatan penyelenggaraan, keikutsertaan para aparatur desa dan penyelenggara pemerintah di desa untuk mengikuti program ketenagakerjaan dalam perlindungan, baik itu sebagai pekerja dalam pemerintahan desa maupun di luar pemerintahan desa. 

“Perlindungan terhadap aparatur desa ditetapkan dalam 3 (tiga) kompenen yaitu pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja. Kedua, Jaminan kematian. Ketiga, Jamin hari tua. Selain itu ada ekosistem lainnya yang ada dalam ruang lingkup pemerintah desa yang dapat dimuat dalam program BPJS ketenagakerjaan adalah BPD, RT-RW, Kader posyandu dan tenaga pengajar yang dibiayai oleh desa,” pungkasnya. 

Sebelum mengakhiri laporannya, Kadis PMD berharap agar melalui kegiatan ini para Kepala Desa harus saksama mengikutinya agar benar-benar mengerti akan pentingnya kegiatan yang dilaksanakan di hari ini oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Asisten Administrasi Setda Pemkab Kepulauan Tanimbar, Kerjaksaan Negeri Saumlaki, Kepala Disperindaknaker, Pimpinan cabang PT Bank Maluku Malut Saumlaki dan para Kepala Desa Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wertamrian.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?
Exit mobile version